Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pejeng Kangin Tampaksiring Perkenalkan Potensi Waterfall Gana

Bali Tribune/ata
Air terjun Panjeng

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Menuju Desa Wisata, Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring terus menggali dan  mengembangkan potensi wisatanya. Salah satunya, air terjun Gana, yang  digagas mulai akhir tahun 2018 lalu. Diawali dengan  dengan membentuk Pokdarwis yang diharapkan mendata seluruh potensi wisata yang bisa dikembangkan.

Perbekel Pejeng Kangin, Gede Purniadi, Senin (11/3) kemarin menjelaskan mimpinya agar Desa Pejeng Kangin masuk sebagai salah satu desa wisata di Kabupaten Gianyar. Dikatakannya, saat ini yang sedang ingin digagas adalah obyek wisata baru, Waterfall Gana. Hanya sayang, obyek wisata yang akan digagas ini belum memiliki akses masuk yang layak. 

Dikatakannya lagi, akses masuk ke obyek wisata tersebut dari Banjar Cagaan masuk ke timur sekitar 2 km dan parkir di jaba pura Gana. Namuan sayang, akses dari jaba pura ke lokasi air terjun belum ada. Karena itu aparatur desa kini  sedang memikirkannya dari mana anggaran itu bisa diperoleh unuk membuka akses jalan. Sedangkan persiapan  lain sudah dilakukan seperti membersihan areal air terjun dari ranting kayu yang hanyut sampai pada sampah plastic yang mengendap di bawah air terjun. Diperkirakan untuk membangun jalan tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 250 juta, guna membuat jalan setapak dengan lebar 1,5 meter dengan beton rabat.

Sebelum desa wisata terwujud, Perbekel Pejeng bersama seluruh stafnya setiap hari Rabu dan Jumat bergotong royong membersihkan sampah plastik di seluruh banjar dinas yang berjumlah 8 banjar. Selain memiliki potensi wisata air terjun, Desa Pejeng Kangin juga memiliki potensi lain seperti Candi Tebing Kerobokan dan jalur tracking di persawahan dengan panjang lintasan sekitar 10 km. “Potensi pariwisata sudah kami miliki, tinggal kami mengembangkan potensi SDM dan bagaimana bisa mendapatkan anggaran untuk pengembangan potensi tersebut,” tegasnya. ata

wartawan
habit

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.