Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pujungan Raih Penghargaan Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021

Bali Tribune / Desa Pujungan Raih Penghargaan Trisakti Tourism Award Desa Wisata 2021

balitribune.co.id | Tabanan – Memiliki keindahan alam yang memukau, Desa Pujungan Kecamatan Pupuan Tabanan, memperoleh anugerah penghargaan Trisakti Tourism Award 2021 dalam kategori Desa Wisata berbasis budaya. Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. I Wayan Kotio, MP di Jakarta diselenggarakan melalui tayangan virtual pada kamis (26/8). Desa Pujungan menjadi salah satu dari dua desa yang ikut dinominasikan di tahun 2021, serta berpotensi unggul dalam aspek wisata dan budayanya.

Trisakti Tourism Awards merupakan bentuk apresiasi untuk mengamalkan konsep Trisakti Bung Karno dalam penerapan kepariwisataan di Indonesia bedasarkan pilar Politik, Ekonomi dan Budaya. Tema yang diusung pada tahun 2021 adalah Desa Wisata, dimana pengembangan desa wisata akan memiliki dampak langsung dalam peningkatan pendapatan desa, meliputi aspek ekonomi, sosial, lingkungan dan aspek budaya.

Penghargaan Trisakti Tourism Awards telah aktif diselenggarakan sejak tahun 2019. Meskipun di tahun 2021 pelaksanaan secara langsung masih terhalang dengan situasi pandemi, ajang penghargaan ini tidak dilewati oleh kabupaten Tabanan untuk turut serta menampilkan keunggulan pariwisata di mata nasional dan dunia. Sebanyak 242 Kabupaten/Kota di Indonesia terbagi dalam 4 ketegori nominasi, di antaranya Desa Wisata Alam, Desa Wisata Budaya, Desa Wisata Kreatif dan Desa Wisata Kuliner. Kategori pengembangan Desa Wisata nantinya akan terbagi menjadi 2, yaitu Desa Wisata Maju dan Desa Wisata Mandiri.

“Salah satu program Pemkab Tabanan yaitu melalui pendekatan dan pelaksanaan desa presisi, kami aktualisasikan dengan memotivasi keberadaan potensi yang ada di masing-masing desa. Momentum Trisakti Award kita jadikan langkah awal, untuk memberikan semangat dan motivasi untuk desa, bahwa kita mampu berjuang dan memiliki potensi yang luar biasa. Membuktikan bahwa kita mampu menjadi satria ke depan, membangun Tabanan era baru yang lebih baik.“ Ungkap Bupati Tabanan.

Senada dengan ungkapan Bupati, I Gede Sukanada selaku Kadis Pariwisata berharap nantinya Tabanan bisa memberikan suatu kesempatan dan suatu ruang gerak bagi masyarakat untuk menikmati bagian wisata lainnya di penjuru Tabanan, khususnya alam. Serta memberikan kesempatan yang setingginya bagi masyarakat untuk melibatkan diri dalam kemajuan pariwisata. Selanjutnya ia menekankan, dengan adanya penghargaan ini di masa pandemi yang masih berlangsung, untuk kemudian bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Tabanan, sehingga sumber daya manusia dan alam menjadi kata kunci utama dalam perkembangan potensi daerah disamping kesadaran pelaksanaan protokol kesehatan.

Menilik daya pikat Desa Pujungan yang unggul akan daya tarik alam, pertanian serta adat dan religi, meningkatkan nilai tambah pariwisata berdaya saing tinggi, yang menjadi karakteristik primer Desa Wisata berbasis budaya. Termasuk diantaranya wisata trekking yang menyusuri keindahan pemandangan sawah terasering, Gunung Batukaru, dan perkebunan kopi. Selain itu, Pujungan memilki wisata air terjun yang menjadi harta tersembunyi seperti Air terjun Blemantung, Blemantung Wadon/Dedari dan Air terjun Rajapala. Selebihnya untuk wisata religi, Desa Pujungan juga memiliki Pura Siwa yang tersohor dengan latar belakang pemandangan yang sejuk dan juga kerap dikunjungi umat hindu dari dalam dan luar Bali.

wartawan
RED

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.