Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar, Ditetapkan Untuk Desa Dawan Klod dan Nyalian

Bali Tribune/ Menteri P3A, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat menyapa anak SD yang bersinar di Balai Banjar Tengah, Desa Dawan Klod,



balitribune.co.id | Semarapura - Desa Dawan Klod dan Desa Nyalian ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Bebas dari Narkoba (Bersinar). Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Balai Banjar Tengah, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Minggu (13/02).

Hadir Langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Klungkung. Pada kesempatan ini, Bupati Suwirta, mengatakan dalam melindungi perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Klungkung sudah dilkukan dengan kawasan tanpa rokok melindungi dari jangkauan asap rokok. "Derajat kesehatan tertinggi, merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi agar anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik, termasuk melindungi anak dari asap rokok yang dapat mengancam kesehatannya," jelasnya.

Selain itu program satu Desa satu TK Negeri Seluruh Desa di Kabupaten Klungkung juga sebagai tindakan peduli anak. Kedepannya masing TK dilengkapi mobil angkutannya. "Ini salah satu bentuk perlindungan khusus untuk anak-anak. Kami berharap semua anak-anak bisa bersekolah di TK hingga mendapatkan pelajaran maksimal dengan sumber daya manusia (SDM) lebih baik," harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mendukung penuh penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Bebas dari Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Klungkung serta berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut agar semua desa dapat menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, DRPPA wajib memenuhi 10 indikator yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.

Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, presentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, presentase perempuan wirausaha di desa. Tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak serta tidak adanya perkawinan anak.

Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. "saya minta Bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," ujar Ibu Bintang Puspayoga.

wartawan
HMS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.