Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deteksi Pelanggaran dan Kecurangan, Ratusan Pengawas Pemilu Disiagakan

Bali Tribune / SIAGA - Puluhan personel Pengawas Pemilu, Minggu (11/2) disiagakan untuk mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran pada masa tenang hingga hari pemungutan suara.

balitribune.co.id | Negara - Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) kini telah berakhir. Menjelang tahapan pemungutan suara yang akan digelar Rabu (14/2), berbagai upaya kini dilakukan untuk memastikan tidak ada alat peraga kampanye (APK) yang terpasang serta kecurangan dan pelanggaran Pemilu.

Tiga hari menjelang hari pemungutan suara, saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki masa tenang. Aktifitas untuk melakukan kampanye pun telah berakhir. Bawaslu Kabupaten Jembrana kini telah menyiagakan jajarannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap pelaksanaan tahapan Pileg maupun Pilpres di Jembrana.

Salah satunya dengan penertiban untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye peserta pemilu baik partai politik, calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden yang terpasang di ruang publik.

Penertiban ini dilakukan serentak Minggu (11/2). Seperti salah satunya di wilayah Kecamatan Mendoyo. Penertiban dilaksanakan di sepanjang ruas jalan protokol Denpasar-Gilimanuk dari pukul 15.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Penertiban alat peraga kampanye ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mendoyo, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mendoyo, Anggota Polsek Mendoyo serta jajaran Panitia Pemungutna Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Petugas gabungan tidak hanya menyisir alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, maupun bendera partai yang masih terpasang di pinggir jalan nasional, namun juga menyisir alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalan desa. Kendati telah memasuki masa tenang dan telah dilaksanakan sosialisasi terkait penurunan alat peraga kampanye, namun tidak sedikit alat peraga yang ditertibkan di wilayah Kecamatan Mendoyo. Petugas berhasil menurunkan 54 baliho, 10 spanduk, 23 pamflet serta 38 lembar bendera partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana I Made Widiastra Minggu (11/2) malam mengatakan penertiban ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Ia pun menegaskan pasa masa tenang menjelang hari pemungutan suara ini, tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di ruang-ruang public.

“Sebelumnya sudah ada juga pembersihan APK yang dilakukan masing-masing peserta pemilu. Sedangkan yang belum dibersihkan, sekarang (Minggu kemarin) dibersihkan. Semua APK sudah harus bersih di masa tenang ini,” tegasnya.

Selain itu di masa tenang Pemilu 2024 mamasuki hari pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Jembrana juga memperketat pengawasan terhadap potensi dan kerawanan pelanggaran baik money politic dan kecurangan lainnya. Pihaknya pada Minggu (11/2) telah menyiagakan ratusan personel mulai dari jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana, jajaran Panwascam hingga Pengawas Tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Jembrana. Apel siaga sudah dilaksanakan pihaknya Minggu siang di Halaman Kantor Camat Negara.

Pihaknya pun berharap kecurangan dan pelanggaran pada masa tenang hingga berakhirnya hari pemungutan suara biasa diantisipasi dan dicegah.

"Harapannya, apel siaga ini dapat mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran pemilu di Kabupaten Jembrana," ujarnya.

Bawaslu Jembrana akan mengawasi secara ketat seluruh TPS di Kabupaten Jembrana. Di Kabupaten Jembrana ada 898 TPS tersebar di 51 desa/kelurahan di lima. "Kami fokus pada potensi money politic dan kegiatan kampanye di masa tenang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.