Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nida Akui Laporkan Gunawan ke Polda Bali

Bali Tribune/Dewa Made Widiyasa Nida
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Partai Golkar, Dewa Made Widiyasa Nida, 58, mengakui memang benar dirinya melaporkan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali I Wayan Gunawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Selasa (6/8) siang pukul 11.30 Wita. Hal itu ditegaskan Dewa Nida kepada wartawan di kantor DPD Partai Golkar Bali di Denpasar, Rabu (7/8/2019).
 
Namun, politisi Golkar asal Dusun Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini meluruskan informasi sejumlah pemberitaan media yang menyebut dirinya sebagai anggota atau mantan anggota DPRD Bali. “Saya pengurus DPP Golkar. Bukan anggota atau mantan anggota DPRD Bali,” ujarnya.
 
Dewa Nida menjelaskan, pihaknya melaporkan Gunawan ke polisi, karena merasa keselamatannya terancam setelah sempat diancam menggunakan pisau oleh terlapor saat insiden gebrak meja, 9 Desember 2018 silam.
 
Dalam laporannya ke Polda Bali, Dewa Nida memaparkan aksi pengancaman terhadap dirinya oleh Gunawan terjadi di Lantai II Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar. Saat itu, 9 Desember 2018, sedang berlangsung rapat konsolidasi internal persiapan menjelang Pileg/Pilpres 2019.
 
Dalam rapat yang dihadiri pengurus pleno DPD I Golkar Bali dan para Ketua DPD II Golkar Kabuaten/Kota beserta Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten/Kota se-Bali itu, terjadi selisih pendapat antara Gunawan vs Dewa Nida. Sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa kemarin, ketika itu Gunawan selaku Ketua DPD II Golkar Bangli melakukan aksi gebrak dan banting meja.
 
Setelah gebrak meja, Gunawan keluar dari ruang rapat menuju depan Kantor DPD I Golkar Bali. Di sanalah Gunawan disebutkan mengambil pisau milik pedagang sate. Kemudian, Gunawan kembali ke dalam ruangan rapat untuk mencari Dewa Nida. Namun, belum sampai di dalam ruangan, Gunawan keburu dicegat oleh beberapa kader Golkar.
 
Karena dicegat banyak orang, Gunawan mengancam dengan mengacungkan pisau, sambari mengucapkan kalimat “Akan saya cari Dewa Nida!” Mendapat ancaman tersebut, Dewa Nida yang notabene mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung merasa keselamatannya terancam.
 
“Ya, saya memang melaporkan Gunawan melakukan pengancaman. Aksi pengancaman itu dilakukan di halaman Kantor Golkar Bali. Ada saksi dan barang buktinya. Silakan tanya ke polisi saja,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung 2009-2014 dari Fraksi Golkar ini.
 
Secara terpisah, mentara, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, mengaku belum mendapat informasi soal kasus Gunawan dilaporkan Dewa Nida ke Polda Bali atas dugaan pengancaman dengan pisau. “Saya tidak tahu ada pelaporan Dewa Nida terhadap Gunawan. Bagaimana proses hukumnya, saya akan cek dulu,” ujar Demer yang juga Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar saat dikonfirmasi di Denpasar.
 
Menurut Demer, memang terjadi aksi pengancaman di Kantor DPD I Golkar Bali. Dirinya mendengar informasi tersebut dari salah seorang kader Golkar, di mana Gunawan disebutkan membawa pisau dan melakukan pengancaman. “Saat kejadian gebrak dan membanting meja oleh Gunawan, memang ada informasi terjadi pengancaman. Gunawan melakukan pengancaman usai rapat di Lantai II Kantor Golkar Bali,” ujar Demer. 
 
“Saya tidak melihat langsung kejadian itu, karena saya masih di ruang rapat bersama kader. Tapi, informasi itu saya dengar dari kader Golkar yang menyaksikan langsung kejadiannya,” lanjut politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang kembali lolos buat keempat kalinya ke DPR RI dari Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019 ini.
 
Sementara itu, pihak kepolisian Polda Bali membenarkan adanya laporan atas nama pelapor Dewa Nida dan terlapor I Wayan Gunawan. "Pelapor (Dewa Nida) mengaku rasa takutnya terus menghantui karena dia sering bertemu terlapor (Gunawan) dalam kegiatan internal Partai Golkar dan lainnya. Selain itu, pelapor juga merasa semakin takut karena saat ini di internal Partai Golkar sedang ada konflik. Makanya, dia melapor ke Polda Bali,” ungkap Kombes Hengky saat dikonfirmasi wartawan.
 
Menurut Kombes Hengky, laporan Dewa Nida atas dugaan pengancaman yang dilakukan rekan separtainya, Wayan Gunawan, tersebut selanjutnya akan ditangani Dit Reskrimum Polda Bali.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.