Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nida Akui Laporkan Gunawan ke Polda Bali

Bali Tribune/Dewa Made Widiyasa Nida
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Partai Golkar, Dewa Made Widiyasa Nida, 58, mengakui memang benar dirinya melaporkan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali I Wayan Gunawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Selasa (6/8) siang pukul 11.30 Wita. Hal itu ditegaskan Dewa Nida kepada wartawan di kantor DPD Partai Golkar Bali di Denpasar, Rabu (7/8/2019).
 
Namun, politisi Golkar asal Dusun Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini meluruskan informasi sejumlah pemberitaan media yang menyebut dirinya sebagai anggota atau mantan anggota DPRD Bali. “Saya pengurus DPP Golkar. Bukan anggota atau mantan anggota DPRD Bali,” ujarnya.
 
Dewa Nida menjelaskan, pihaknya melaporkan Gunawan ke polisi, karena merasa keselamatannya terancam setelah sempat diancam menggunakan pisau oleh terlapor saat insiden gebrak meja, 9 Desember 2018 silam.
 
Dalam laporannya ke Polda Bali, Dewa Nida memaparkan aksi pengancaman terhadap dirinya oleh Gunawan terjadi di Lantai II Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar. Saat itu, 9 Desember 2018, sedang berlangsung rapat konsolidasi internal persiapan menjelang Pileg/Pilpres 2019.
 
Dalam rapat yang dihadiri pengurus pleno DPD I Golkar Bali dan para Ketua DPD II Golkar Kabuaten/Kota beserta Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten/Kota se-Bali itu, terjadi selisih pendapat antara Gunawan vs Dewa Nida. Sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa kemarin, ketika itu Gunawan selaku Ketua DPD II Golkar Bangli melakukan aksi gebrak dan banting meja.
 
Setelah gebrak meja, Gunawan keluar dari ruang rapat menuju depan Kantor DPD I Golkar Bali. Di sanalah Gunawan disebutkan mengambil pisau milik pedagang sate. Kemudian, Gunawan kembali ke dalam ruangan rapat untuk mencari Dewa Nida. Namun, belum sampai di dalam ruangan, Gunawan keburu dicegat oleh beberapa kader Golkar.
 
Karena dicegat banyak orang, Gunawan mengancam dengan mengacungkan pisau, sambari mengucapkan kalimat “Akan saya cari Dewa Nida!” Mendapat ancaman tersebut, Dewa Nida yang notabene mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung merasa keselamatannya terancam.
 
“Ya, saya memang melaporkan Gunawan melakukan pengancaman. Aksi pengancaman itu dilakukan di halaman Kantor Golkar Bali. Ada saksi dan barang buktinya. Silakan tanya ke polisi saja,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung 2009-2014 dari Fraksi Golkar ini.
 
Secara terpisah, mentara, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, mengaku belum mendapat informasi soal kasus Gunawan dilaporkan Dewa Nida ke Polda Bali atas dugaan pengancaman dengan pisau. “Saya tidak tahu ada pelaporan Dewa Nida terhadap Gunawan. Bagaimana proses hukumnya, saya akan cek dulu,” ujar Demer yang juga Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar saat dikonfirmasi di Denpasar.
 
Menurut Demer, memang terjadi aksi pengancaman di Kantor DPD I Golkar Bali. Dirinya mendengar informasi tersebut dari salah seorang kader Golkar, di mana Gunawan disebutkan membawa pisau dan melakukan pengancaman. “Saat kejadian gebrak dan membanting meja oleh Gunawan, memang ada informasi terjadi pengancaman. Gunawan melakukan pengancaman usai rapat di Lantai II Kantor Golkar Bali,” ujar Demer. 
 
“Saya tidak melihat langsung kejadian itu, karena saya masih di ruang rapat bersama kader. Tapi, informasi itu saya dengar dari kader Golkar yang menyaksikan langsung kejadiannya,” lanjut politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang kembali lolos buat keempat kalinya ke DPR RI dari Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019 ini.
 
Sementara itu, pihak kepolisian Polda Bali membenarkan adanya laporan atas nama pelapor Dewa Nida dan terlapor I Wayan Gunawan. "Pelapor (Dewa Nida) mengaku rasa takutnya terus menghantui karena dia sering bertemu terlapor (Gunawan) dalam kegiatan internal Partai Golkar dan lainnya. Selain itu, pelapor juga merasa semakin takut karena saat ini di internal Partai Golkar sedang ada konflik. Makanya, dia melapor ke Polda Bali,” ungkap Kombes Hengky saat dikonfirmasi wartawan.
 
Menurut Kombes Hengky, laporan Dewa Nida atas dugaan pengancaman yang dilakukan rekan separtainya, Wayan Gunawan, tersebut selanjutnya akan ditangani Dit Reskrimum Polda Bali.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.