Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Apresiasi Penataan Pertigaan Lampu

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | BangliPemerintah daerah di tahun 2024 berencana akan melakukan pentaan. “Pertigaan Lampu” Kecamatan Kintamani. Rencana Pemkab Bangli tersebut diapresiasi kalangan DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada mengatakan, penataan tersebut dinilai sangat positif dan kedepanya bisa menjadi objek wisata baru di wilayah Kintamani Barat. “Kondisi Pertigaan Lampu memang sejauh ini terkesan kurang terawat, ketika ada rencana dilakukan penataan oleh pemerintah sangat tepat, dan nantinya bisa dikembangkan menjadi obyek wisata,” ujar Nyoman Budiada, Rabu (15/5).

Kata Budiada, dalam proses penataan harus direncanakan dengan matang, sehingga tempat tersebut nantinya bisa menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat di sana. “Selama ini tempat di sana memang sering dimanfaatkan untuk nongkrong oleh warga sekitar. Dengan penataan ini, tentunya akan mempercantik kawasan tersebut,” jelas politisi Golkar ini.

Menurut Budiada, selama ini pertigaan Lampu  memang belum pernah tersentuh penataan.  Jadi di lokasi kelihatan belum tertata, padahal pertigaan ini tentunya akan memberikan pandangan pertama bagi masyarakat yang menuju Bangli dari Singaraja maupun Badung. Jadi dengan penataan ini, lokasi bisa diatata sedemikian rupa sehingga bisa indah. “Fasilitas yang ada di lokasi saat ini memang sudah termakan usia. Jadi penataan yang direncanakan Bupati sangat tepat  dan bisa menyeimbangkan penataan kota dengan fasilitas yang ada di desa,” ungkap politisi asal banjar Sanda , Desa Satra, Kintamani ini.

Sebelumnya, Bupati  Bangli  Sang Nyoman Sedana Arta, bakal melakukan gebrakan tahun 2024. Yang mana, selain membangun Gedung Sport Center, orang nomer satu ini juga akan merencanakan penataan pertigaan lampu. Yang mana, penataan ini bakal memanfaatkan  dana BKK Kabuaten Badung.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.