Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 di kantor DPRD Bangli, Jumat (2/8).

balitribune.co.id | BangliRapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung di kantor DPRD Bangli pada Jumat (2/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika dan dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar.  

Dalam rapat tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan kebutuhan bersama, sehingga nantinya dapat disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.

"Untuk itu tugas kita bersama mengupayakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi makna mekanisme pembahasan yang ada, berdasarkan atas semangat kebersamaan yang telah dibangun selama ini," jelas Sedana Arta

Kata Sedana Arta, gambaran mengenai rancangan pendapatan daerah Kabupaten Bangli sesuai sumber-sumber yang ada dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 1 triliun 408 miliar lebih, angka ini bertambah sebesar Rp 93 miliar lebih dari Pendapatan daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesarn Rp 1 triliun 315 miliar lebih.

Menurutnya, penyesuaian pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 274 miliar rupiah lebih mengalami peningkatan sebesar 7 miliar dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 267 miliar rupiah lebih.

Sementara pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 1 triliun 134 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 86 miliar  lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 47 miliar  lebih. Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah Kabupaten Badung, pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pada belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dilakukan beberapa penyesuaian dari penyesuaian pendapatan daerah dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan di Kabupaten Bangli. Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan Gaji dan Tunjangan PPPK, Honorarium Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap, pemenuhan SiLPA Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, pemenuhan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa, serta pemenuhan kekurangan sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD dan Pemenuhan kekurangan bahan bakar untuk opersional kendaraan pengangkut sampah.

Selain itu pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dialokasikan anggaran dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemenuhan anggaran PBI, pemenuhan kekurangan BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa, dan alokasi bonus untuk atlet berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali. Selain itu juga dilakukan penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah.

Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat kami sampaikan bahwa belanja daerah secara keseluruhan dirancang mencapai sebesar Rp 1 triliun 413 milliar lebih mengalami peningkatan sebesar 28 milliar lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 381 milliar lebih.

"Posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang Defisit sebesar Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.