Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna ke-13 dengan Agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (1/7)

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan Senin, (1/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Bali menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap 2 Raperda, yaitu Raperda Provinsi Bali tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 danRaperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas materi dan substansi pandangan umum Fraksiberupa dukungan, pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi Dewan yang terhormat. 

Hal tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta  sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD," jelasnya.

Pj. Gubernur Bali mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yang tinggi dari seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap capaian Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut. "Saya sependapat atas saran untuk melakukan terobosan yang inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru dan pentingnya mengendalikan belanja untuk mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan," ujar Pj. Sang Made Mahendra Jaya. 

Kata dia, sebagaimana saran dan masukan dari Dewan, terus mendorong inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan daerah. Kerja sama dengan sektor swasta dan pemanfaatan teknologi akan menjadi fokus untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih menarik dan bernilai tambah.

"Selain pariwisata, saya juga mencoba mengeksplorasi sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif lainnya. Diversifikasi ini penting untuk  mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan utama," katanya. 

Sementara itu Pj. Gubernur Bali pun menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. "Dalam penyusunan RPJPD telah memerhatikan substansi Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan KLHS RPJPD juga telah mencantumkan isu-isu strategis dan isu-isu prioritas seperti yang disampaikan seluruh Fraksi, antara lain seperti pengembangan pariwisata berkualitas, pangan, permukiman, keseimbangan pembangunan, keamanan, sampah, kemacetan, polusi, kerawanan bencana, energi bersih, air bersih, pengelolaan laut, dan pelayanan birokrasi, yang semuanya sudah diuraikan dalam Bab IIIRPJPD. Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, kita bahas bersama pada forum berikutnya.

Sehingga kedua Raperda ini dapat segera  disetujui bersama dan ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah," paparnya. 

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.