Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (26/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (26/8). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. 

"Sesuai agenda sidang hari ini, saya akan menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, pada tanggal 19 Agustus 2024 atas penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang saya sampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024," jelas Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Putra. 

Dikatakannya, setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tanggal 19 Agustus 2024. "Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya saya menyampaikan jawaban, atas pandangan umum Fraksi-fraksi sebagai berikut," katanya. 

Pendapatan daerah yang disusun dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 telah memperhatikan potensi yang realistis dan hasil evaluasi atas realisasi pendapatan tahun 2023, proyeksi realisasi tahun 2024, serta memperhatikan kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali. Mengenai peningkatan target retribusi daerah di satu sisi, dan penurunan target pada pos Lain-lain PAD yang Sah di sisi lain, untuk memenuhi ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana sumber- sumber pendapatan yang tadinya dicatat sebagai Lain-lain PAD yang Sah, harus dipindahkan sebagai retribusi daerah.

"Kami sangat sependapat atas saran anggota Dewan untuk mengoptimalkan PAD dari pungutan bagi wisatawan asing. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pungutan wisatawan

asing, seperti terus melakukan sosialisasi dan edukasi informasi kebijakan pungutan wisatawan asing, melakukan kerja sama

antara lain dengan berbagai asosiasi pariwisata dan Bank Pembangunan Daerah Bali, serta menugaskan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Pariwisata Bali untuk melakukan Monev secara berkala ke lokasi Daya Tarik Wisata, dan kami sependapat untuk segera dilakukan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan menambahkan pasal untuk memberikan insentif atas bantuan yang diberikan untuk melakukan pungutan wisatawan asing dan pemberian sanksi atas pelanggaran tidak membayar pungutan wisatawan asing," papar Penjabat Gubernur Bali.

Lebih lanjut ia menyampaikan juga sependapat dan mengapresiasi usulan anggota Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya, terutama optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Bali di Nusa Dua dan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. "Kami sependapat atas pandangan Dewan bahwa seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kemudahan investasi akan memberikan peluang ekonomi untuk melahirkan sumber-sumber pendapatan baru. Oleh karena itu, iklim investasi yang sehat perlu tetap dijaga diantaranya melalui pelaksanaan kemudahan pelayanan perizinan Online Single Submission (OSS), pelaksanaan kemudahan layanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi Bali melalui sistem prestise, sosialisasi OSS dan Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), business match making serta pembentukan tim terpadu pembinaan dan pengawasan pembangunan Provinsi Bali untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku," imbuhnya. 

Ditambahkan Penjabat Gubernur Bali, hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, akan dibahas bersama pada forum berikutnya. Sehingga Raperda ini dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
YUE
Category

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Tuan Rumah Kejurnas Kempo 2026

balitribune.co.id I Singaraja – Kabupaten Buleleng dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo 2026. Federasi Kempo Indonesia (FKI) telah menunjuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Jinengdalem sebagai venue utama ajang yang akan berlangsung pada 8–11 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.