Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

dewan bali
Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1). Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas BPD Bali dibacakan Gede Kusuma Putra, sebagaimana diketahui bahwa Raperda inisudah disampaikan Gubernur Bali dalam Rapat aripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada tanggal 14 Januari 2026, Pandangan Umum Fraksi-fraksi tanggal 19 Januari 2026, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tanggal 20 Januari 2026, dan Paripurna Intern tanggal 21 Januari 2026 pagi.

Pembahasan Raperda ini telah melalui proses yang dimulai dari penyusunan naskah akademik dan penyampaian penjelasan Raperda Gubernur Bali. Dalam pembahasan Raperda ini dilakukan rapat kerja dengan Bank BPD Bali, Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian serta BPKAD yang dilaksanakan tanggal 15 Januari 2026. Tanggal 20 Januari 2026 sebelum Rapat Paripurna ke-24 dilaksanakan Rapat Kerja dengan Biro Hukum dan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian guna mengharmonisasi Laporan Akhir yang disampaikan hari ini (Rabu, 21 Januari 2026).

Menyempurnakan subtansi Pasal 3 Raperda ini agar mencerminkan urutan secara sistematis berupa jumlah modal dasar, jumlah “modal ditempatkan dan disetor penuh” oleh seluruh pemegang saham dan jumlah “modal ditempatkan dan disetor penuh” oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga Pasal 3 menjadi: Ayat (1) Jumlah modal dasar yang ditetapkan pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp7.000.000.000.000. (tujuh triliun Rupiah). Ayat (2) Jumlah modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah ditempatkan dan disetor penuh oleh seluruh pemegang saham sebesar Rp2.880.177.000.000. (dua triliun delapan ratus delapan puluh miliar seratus tujuh puluh tujuh juta Rupiah. Ayat (3) Jumlah modal yang sudah disetorkan oleh Pemerintah Provinsi Bali pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp839.912.000.000. (delapan ratus tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus dua belas juta Rupiah) dengan rincian (sesuai Raperda). 

 Menurut Dewan Bali, penambahan penyertaan modal di PT. Bank BPD Bali yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini adalah sebuah langkah strategis yang dilakukan Gubernur Bali, mengingat Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) pada Jumat, 7 November 2025 merilis 3 poin pernyataan yang akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan nasional, dimana salah satunya adalah OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 yaitu bank dengan modal inti Rp 3 T – Rp 6 T.

Langkah ini menjadi bagian strategis OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional serta memastikan bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutkan. Disisi lain PT. Bank BPD Bali pada RUPSLB tanggal 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran dasar PT. Bank BPD Bali serta menetapkan besarnya Modal dasar menjadi Rp 7 T. Penguatan permodalan mempunyai tujuan diantaranya, meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan kapasitas manajemen risiko, dan mendukung digitalisasi dan transformasi. Kondisi ini tentunya akan bisa menjawab beberapa tantangan yang menjadi current issue industri perbankan Indonesia diantaranya keamanan Cyber dan data nasabah, persaingan bank digital dan inovasi serta fokus pada transisi ekonomi hijau. Dalam penyampaian Laporan Akhir Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerh kepada PT. Bank BPD Bali, Dewan menyatakan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

wartawan
YUE
Category

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.