Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Mengenai 3 Raperda Provinsi Bali

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda). Diantaranya Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pada Rapat Paripurna ini disampaikan penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Pandangan umum Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali terkait 3 Raperda yang dibacakan I Wayan Arta menyatakan bahwa tujuan Raperda tersebut sangat baik, dan ada saling keterkaitan. "Karena kendala fiskal harus dicarikan solusinya, sementara potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun sumber yang bisa menopang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus digarap dan dikelola dengan baik," jelasnya.

Pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Ketut Juliarta menyatakan Gubernur Bali sangat cepat merespon peluang ini, ditengah-tengah Pemerintah Provinsi Bali sedang mengalami defisit Rp1,9 triliun. "Mudah-mudahan defisit ini bisa diatasi dengan menghemat kegiatan atau sub.kegiatan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Sementara itu pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Bagus Alit Sucipta menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan telah mencermati dan menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi dan mendorong dengan mendukung penuh terhadap inisiatif penyusunan 3 Raperda Provinsi Bali. 

Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Made Suardana menyatakan ketiga Raperda merupakan langkah inovatif dalam menjaga ruang fiskal Provinsi Bali dan dalam upaya menjaga lingkungan, adat, tradisi, seni budaya serta berbagai kearifan lokal. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Nova Sewi Putra memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Rapat Paripurna ke-28 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. 

wartawan
YUE
Category

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.