Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Mengenai 3 Raperda Provinsi Bali

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda). Diantaranya Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pada Rapat Paripurna ini disampaikan penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Pandangan umum Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali terkait 3 Raperda yang dibacakan I Wayan Arta menyatakan bahwa tujuan Raperda tersebut sangat baik, dan ada saling keterkaitan. "Karena kendala fiskal harus dicarikan solusinya, sementara potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun sumber yang bisa menopang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus digarap dan dikelola dengan baik," jelasnya.

Pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Ketut Juliarta menyatakan Gubernur Bali sangat cepat merespon peluang ini, ditengah-tengah Pemerintah Provinsi Bali sedang mengalami defisit Rp1,9 triliun. "Mudah-mudahan defisit ini bisa diatasi dengan menghemat kegiatan atau sub.kegiatan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Sementara itu pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Bagus Alit Sucipta menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan telah mencermati dan menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi dan mendorong dengan mendukung penuh terhadap inisiatif penyusunan 3 Raperda Provinsi Bali. 

Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Made Suardana menyatakan ketiga Raperda merupakan langkah inovatif dalam menjaga ruang fiskal Provinsi Bali dan dalam upaya menjaga lingkungan, adat, tradisi, seni budaya serta berbagai kearifan lokal. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Nova Sewi Putra memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Rapat Paripurna ke-28 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. 

wartawan
YUE
Category

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.