Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan dan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bali 2022

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung Senin (3/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali
balitribune.co.id | DenpasarRapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung Senin (3/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 serta Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
 
Pada kesempatan tersebut Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, Gede Kusuma Putra menyampaikan pendapat akhir, sekaligus catatan, rekomendasi terhadap hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
 
"Pembahasan Raperda ini, sejak penyampaian pengantar oleh Gubernur Bali pada Hari Senin tanggal 5 Juni 2023, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023, Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023, dan Rapat Paripurna Intern ke-24 pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023, kita bersama menyimak dan mengikutinya," paparnya.  
 
Dewan memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahung Anggaran 2013 hingga 2022, yang sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah selama ini masih di jalan yang benar.
 
Menurut Dewan, dalam pengelolaan keuangan daerah perolehan opini WTP dari BPK-RI bukanlah tujuan utama. Namun demikian perolehan opini WTP juga dapat menunjukkan, membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah sudah akuntabel, transparan serta mengikuti regulasi yang diamanatkan, yang berdampak positif meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Dibalik ini semua sesungguhnya adalah bagaimana dalam pengelolaan keuangan daerah yang notabene semua resources (sumber daya) adalah milik rakyat teralokasi berkeadilan sebesar besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
 
Dewan Bali meminta semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI perwakilan Bali agar ditindaklanjuti segera, mengacu pada rekomendasi yang diajukan BPK-RI perwakilan Bali serta memperhatikan batasan waktu yang diatur dalam perundang undangan. Kemudian penguatan dan perluasan industri pengolahan hasil-hasil produksi sektor primer agar digalakkan, diprioritaskan dan dilakukan dengan sungguh-sungguh serta berkesinambungan karena program ini akan memberikan efek berganda. 
 
"Demikianlah pendapat akhir DPRD Provinsi Bali berupa catatan, rekomendasi atas Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, semoga dapat memberikan solusi dan menjadi inspirasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Bali ke depan yang lebih baik," kata Gede Kusuma.
 
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster ini pun disampaikan laporan akhir Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang disampaikan oleh A.A. Ngurah Adhi Ardhana. Dikatakannya, sebagai bagian akhir dari laporan ini, setelah seluruh pandangan umum fraksi-fraksi direspon dan seluruh hasil pembahasan diakomodasikan dengan baik, maka Pembahas DPRD Provinsi Bali dapat menerima Raperda ini untuk dapat ditetapkan sebagai Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dan dilanjutkan dengan proses berikutnya.
 
"Demikianlah laporan akhir Pembahas DPRD Provinsi Bali ini disampaikan, semoga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bali. Kepada seluruh anggota Pembahas serta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, kami ucapkan terima kasih atas ketekunannya mengikuti pembahasan-pembahasan sebelumnya. Kepada Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah dan jajaran, kami menyampaikan terima kasih dan selamat terus bekerja bersama-sama. Semoga Ida Sang Hyang Widi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan restunya atas ikhtiar bersama ini, dalam mewujudkan Visi Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru," katanya. 
wartawan
YUE
Category

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.