Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Bali Tahun 2022

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Selasa (2/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan beberapa catatan atau rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022 yang disampaikan Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Gede Kusuma Putra saat Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Selasa (2/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.
 
Ia menyampaikan, pertama agar diperhatikan dan ditelaah kembali dengan cermat rekomendasi Dewan terkait LKPJ terutama yang belum optimal dan tuntas ditindaklanjuti, seperti rekomendasi yang mendorong peningkatan dan pemerataan investasi terutama pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas). Kedua, mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata-rata nasional secara umum yang lebih baik dari capaian rata-rata nasional kecuali tingkat pertumbuhan ekonomi (Bali 4,48% rata-rata nasional 5.31%), tingkat inflasi (Bali 6,44% rata-rata nasional 5,51%) dan PDRB Per Kapita (Bali 55,54 juta rata-rata nasional 69,43 juta). 
 
Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama ini juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2022 tumbuh 4,84% melampaui target RPJMD di angka rata-rata 3,10%. Dewan pun memberikan apresiasi mengingat dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. Namun memperhatikan tingkat inflasi tahun 2022 diangka 6,44% segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesiasiaan. Inflasi merupakan momok bagi masyarakat miskin dan yang berpenghasilan tetap, karenanya Dewan mendorong TPID untuk lebih kerja keras guna menjaga tingkat inflasi jangan melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi.
 
Dewan pun mendorong OPD terkait hendaknya melakukan peningkatan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit-unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikkan PDRB per kapita Bali. Rekomendasi Dewan selanjutnya adalah kajian secara komprehensif perlu segera dilaksanakan terkait besaran bantuan desa adat, dan subak dalam rangka memantapkan program pemberdayaan dua lembaga tersebut.
 
Dewan pun menyampaikan, guna mewujudkan tata ruang Daerah Bali yang indah, asri, aman, dan nyaman, untuk itu pemasangan jaringan kabel listrik, telpon, jaringan internet dan tower perlu dilakukan pengoordinasian dengan stakeholder terkait serta dilakukan pengawasan yang baik. Sehingga tidak mengganggu ruas-ruas jalan umum, ruang-ruang publik yang dilintasi, dan tidak membahayakan keselamatan jiwa manusia. 
 
Pemerintah Daerah Bali pun diharapkan bertindak tegas terhadap setiap wisatawan yang melanggar ketertiban umum dan melecehkan eksistensi pariwisata Bali yang berbasis pada tradisi, adat, agama, seni, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal, dengan menyerahkan kepada proses hukum yang ada.
 
Kemudian terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali pada tanggal 4 April 2023, Dewan Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali sedini mungkin sudah harus menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru yang memungkinkan Pemprov Bali mendapatkan manfaatnya dari keberadaan Undang-Undang tersebut.
 
Selanjutnya adalah terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk secepatnya mewujudkan adanya sumber energi bersih dan mandiri. Selain itu, untuk jalan-jalan yang masih rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar mendapat perhatian dan penanganan. 
 
Pendapat akhir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 dan rekomendasi Dewan ini selanjutnya untuk ditetapkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Bali.
wartawan
RED
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.