Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Bali Tahun 2022

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Selasa (2/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan beberapa catatan atau rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022 yang disampaikan Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Gede Kusuma Putra saat Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Selasa (2/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.
 
Ia menyampaikan, pertama agar diperhatikan dan ditelaah kembali dengan cermat rekomendasi Dewan terkait LKPJ terutama yang belum optimal dan tuntas ditindaklanjuti, seperti rekomendasi yang mendorong peningkatan dan pemerataan investasi terutama pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas). Kedua, mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata-rata nasional secara umum yang lebih baik dari capaian rata-rata nasional kecuali tingkat pertumbuhan ekonomi (Bali 4,48% rata-rata nasional 5.31%), tingkat inflasi (Bali 6,44% rata-rata nasional 5,51%) dan PDRB Per Kapita (Bali 55,54 juta rata-rata nasional 69,43 juta). 
 
Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama ini juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2022 tumbuh 4,84% melampaui target RPJMD di angka rata-rata 3,10%. Dewan pun memberikan apresiasi mengingat dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. Namun memperhatikan tingkat inflasi tahun 2022 diangka 6,44% segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesiasiaan. Inflasi merupakan momok bagi masyarakat miskin dan yang berpenghasilan tetap, karenanya Dewan mendorong TPID untuk lebih kerja keras guna menjaga tingkat inflasi jangan melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi.
 
Dewan pun mendorong OPD terkait hendaknya melakukan peningkatan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit-unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikkan PDRB per kapita Bali. Rekomendasi Dewan selanjutnya adalah kajian secara komprehensif perlu segera dilaksanakan terkait besaran bantuan desa adat, dan subak dalam rangka memantapkan program pemberdayaan dua lembaga tersebut.
 
Dewan pun menyampaikan, guna mewujudkan tata ruang Daerah Bali yang indah, asri, aman, dan nyaman, untuk itu pemasangan jaringan kabel listrik, telpon, jaringan internet dan tower perlu dilakukan pengoordinasian dengan stakeholder terkait serta dilakukan pengawasan yang baik. Sehingga tidak mengganggu ruas-ruas jalan umum, ruang-ruang publik yang dilintasi, dan tidak membahayakan keselamatan jiwa manusia. 
 
Pemerintah Daerah Bali pun diharapkan bertindak tegas terhadap setiap wisatawan yang melanggar ketertiban umum dan melecehkan eksistensi pariwisata Bali yang berbasis pada tradisi, adat, agama, seni, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal, dengan menyerahkan kepada proses hukum yang ada.
 
Kemudian terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali pada tanggal 4 April 2023, Dewan Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali sedini mungkin sudah harus menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru yang memungkinkan Pemprov Bali mendapatkan manfaatnya dari keberadaan Undang-Undang tersebut.
 
Selanjutnya adalah terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk secepatnya mewujudkan adanya sumber energi bersih dan mandiri. Selain itu, untuk jalan-jalan yang masih rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar mendapat perhatian dan penanganan. 
 
Pendapat akhir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 dan rekomendasi Dewan ini selanjutnya untuk ditetapkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Bali.
wartawan
RED
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.