Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju GOR Bangli Dihibahkan ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, SH.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli menyetujui kalau aset Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli di hibahkan ke Pemrov Bali. Dengan catatan, penghibahan tersebut lantaran keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melanjutkan Pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, SH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1). Kata poltisi Partai Golkar ini, sejauh ini pihaknya belum mengetahu secara persis terkait alasan mendasar penghibahan aset GOR tersebut. Dia tidak ingin penghimbahan ini ditunggangi hal lain.

“Kalau memang karena faktor anggaran di APBD yang tidak mampu melanjutkan Pembangunan GOR tersebut? tentu saya sangat sependapat dengan hal tersebut,” ungkap Darsana.

Menurut Darsana, berkaitan dengan hibah aset tentunya harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Bangli. Jadi, berkaitan dengan itu, pihaknya berencana akan melakukan rapat kerja dengan OPD terkait untuk membahas khusus hibah GOR ini.

“Kita berencana akan menggelar rapat kerja untuk membahas ini. Dengan demikian nantinya kita mengetahu tujuan dan alasan penghibahan ini,” sebutnya.

Pihaknya berharap, bila proses hibah bisa dilaksanakan, serta pembangunan tuntas, maka Pemrov Bali kembali menghibahkan pengelolaanya kepada Pemkab Bangli. Mengingat lokasi GOR tersebut ada di Kabupaten Bangli.

“Kita harap Gor ini nantinya kembali dhibahkan ke Pemkab Bangli,” harapnya.

Sementara saat disinggung kekhwatiran warga yang sebelumnya mendapatkan lahan sekitar 1 are di sekitar GOR untuk tempat usaha, bila GoR dihibahkan akan kelhilangan haknya, kata Darsana, pihaknya berharap apa yang telah menjadi komitmen dengan warga agar tetap dilaksanakan, sudah tentunya dibuatkan perjanjian hitam diatas putih.

“Nah masalah ini yang perlu kita bahas dalam raker nanti, sehingga pemilik lahan mendapat kepastian,” sebutnya.

wartawan
SAM

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.