Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju GOR Bangli Dihibahkan ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, SH.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli menyetujui kalau aset Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli di hibahkan ke Pemrov Bali. Dengan catatan, penghibahan tersebut lantaran keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melanjutkan Pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, SH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1). Kata poltisi Partai Golkar ini, sejauh ini pihaknya belum mengetahu secara persis terkait alasan mendasar penghibahan aset GOR tersebut. Dia tidak ingin penghimbahan ini ditunggangi hal lain.

“Kalau memang karena faktor anggaran di APBD yang tidak mampu melanjutkan Pembangunan GOR tersebut? tentu saya sangat sependapat dengan hal tersebut,” ungkap Darsana.

Menurut Darsana, berkaitan dengan hibah aset tentunya harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Bangli. Jadi, berkaitan dengan itu, pihaknya berencana akan melakukan rapat kerja dengan OPD terkait untuk membahas khusus hibah GOR ini.

“Kita berencana akan menggelar rapat kerja untuk membahas ini. Dengan demikian nantinya kita mengetahu tujuan dan alasan penghibahan ini,” sebutnya.

Pihaknya berharap, bila proses hibah bisa dilaksanakan, serta pembangunan tuntas, maka Pemrov Bali kembali menghibahkan pengelolaanya kepada Pemkab Bangli. Mengingat lokasi GOR tersebut ada di Kabupaten Bangli.

“Kita harap Gor ini nantinya kembali dhibahkan ke Pemkab Bangli,” harapnya.

Sementara saat disinggung kekhwatiran warga yang sebelumnya mendapatkan lahan sekitar 1 are di sekitar GOR untuk tempat usaha, bila GoR dihibahkan akan kelhilangan haknya, kata Darsana, pihaknya berharap apa yang telah menjadi komitmen dengan warga agar tetap dilaksanakan, sudah tentunya dibuatkan perjanjian hitam diatas putih.

“Nah masalah ini yang perlu kita bahas dalam raker nanti, sehingga pemilik lahan mendapat kepastian,” sebutnya.

wartawan
SAM

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.