Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Targetkan Pembahasan Dua Ranperda hingga Tuntas 

Bali Tribune / RAPAT - Susana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengajuan dua ranperda oleh eksekutif.

balitribune.co.id | Bangli - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan eksekutif saat sidang paripurna DPRD Bangli, Senin (20/11). Dua Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender. Rapat  dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar,  pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya.

Ditemui usai memimpin sidang, Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembahasan kedua ranperda tersebut. Bahkan ditargetkan, pembahasan dua Ranperda tersebut bisa tuntas pekan depan. Menurut Budiada dua Ranperda tersebut mempunyai fungsi penting.

Kata dia, anak  merupakan aset yang sangat besar sebagai potensi sumber daya manusia yang tidak ternilai harganya, sebagai generasi muda yang akan menerima dan melanjutkan pembangunan bangsa dan negara, baik dalam skala regional maupun internasional. "Oleh sebab itu Pemerintah Daerah harus menjarnin keberadaan anak-anak Indonesia dalam kebutuhan sosial, mental, maupun kebutuhan pertumbuhan atauperkembangan fisik anak," kata politisi Golkar ini.

Sedangkan terkait Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender adalah merupakan suatu strategi yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan dan kepastian hukum pengarusutamaan genderdalam pembangunan, sehingga perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada semua perangkat daerah dan lembaga non pemerintah. "Dalam hal ini perlu dilakukan upaya dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender yang mencakup semua bidang dalam pembangunan, seperti : hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, sosial dan budaya, pembangunan daerah, sumber daya alam dan lingkungan hidup dan pertahanan keamanan, yang perlu dijadikan rujukan dan diterjemahkan serta diserasikan secara operasional ke dalam kebijakan/program pemerintah daerah," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, kata Budiada, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangli, agenda pembahasan telah disusun. "Sesuai kesepakatan Banmus, dua Ranperda yang diajukan eksekutif paling lambat akan kita selesaikan tanggal 27 November," ujarnya.

Untuk pembahasannya sendiri dinilai tidak terlalu sulit. Sebab, tidak banyak terjadi perubahan dengan perda sebelumnya.

"Dua Ranperda ini adalah perbaikan dari Perda tahun 2018. Tidak banyak terjadi perubahan pasal-pasal, sehingga kita optimis bisa selesai tepat waktu," ungkapnya.

Wabup Wayan Diar menjelaskan Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu kebijakan daerah untuk peningkatan nilai Kabupaten Layak Anak dan tentunya peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangli. Lanjut Diar, sejatinya Kabupaten Bangli telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak. "Namun Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai dengankebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali," ungkapnya.

Raperda tentang Pengarustamaan Gender, merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. "Pengarustamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalamaspek kehidupan manusia," ujarnya.

Hal ini, bisa melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pernantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. "Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender ini diperlukan sebagai landasan hukum bagi upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunandi daerah secara komprehensif dan berkesinambungan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.