Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berharap Anggaran APBD Seimbang Antara Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles

balitribune.co.id | BangliKalangan DPRD Bangli seakan tidak bisa berbuat banyak untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. Pasalnya, pokok pikiran (Pokir) yang merupakan wadah untuk mewujudkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat saat Dewan melakukan reses, justru tidak pernah terakomodir untuk anggaranya dalam APBD Bangli.

Dewan berharp ada keseimbangan peruntukkan anggaran bagi pembangunan dan  kebutuhan masyarakat. Terlebih, Pokir dalam bentuk kegiatan ini sudah diatur dalam Undang-Undang. ”Seharusnya pokir dalam bentuk kegiatan bisa masuk dalam APBD karena sudah diatur oleh Undang-undang,” jelas  Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles, Minggu (10/4). 

Kata politisi dari Partai Demokrat ini, karena sudah diatur dalam undang- undang, reses dewan mesti tetap jalan. ”Ketika lakukan reses banyak usulan dari masyarakat karena tidak dianggarkan maka muncul statment, usulan DPRD dianggap tidak ada berkualitas," jelasnya.

Realita ini memunculkan kesan di masyarakat kalau para wakil rakyat Bangli di cap oleh masyarakat sebagai pemberi harapan palsu (PHP). "Seolah-olah kita PHP sama masyarakat. Padahal, pokir itu wajib. Tidak ada daerah lain, kayak di Bangli. Pokir dinolkan. Sementara reses  tetap jalan, karena amanat undang undang," sebutnya. 

Terkait alasan Pokir dinolkan, kata Carles, karena semua anggaran diprioritaskan untuk pembangunan. Atas kondisi tersebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, aspirasi masyarakat hanya bisa diperjuangkan melalui usulan Dewan ke OPD terkait. hanya saja, peluangnya juga tipis karena program OPD merupakan implementasi dari hasil Musrenbang yang dijalankan oleh eksekutif atau Pemkab Bangli.  "Selama ini, dengan kondisi Pokir yang tidak ada anggarannya, aspirasi masyarakat hanya bisa sebatas ditampung saja. Karena memang, sudah diputuskan semua anggaran difokuskan untuk pembangunan," jelasnya. 

Selaku wakil rakyat, Komang Carles berharap supaya ada keseimbangan anggaran antara pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. “Perlu keseimbangan sehingga ke dua program bisa jalan,” kata Komang Carles.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.