Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berharap Pengerjaan DPT Tamanbali Tuntas 2023

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Reken

balitribune.co.id | BangliBelum tuntasnya pengerjaan dinding penahan tanah (DPT) ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Desa Tamanbali mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Dengan dianggarkannya kembali pengerjaan DPT tersebut, pihak dewan berharap pengerjaan bisa tuntas tahun ini (tahun 2023, red)

Anggota DPRD Bangli I Nengah Reken mengatakan, dengan belum tuntasnya pengerjaan DPT praktis akses jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Padahal jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan sebagai jalur ekonomi.

”Banyak pedagang yang mau berjualan ke pasar Klungkung lewat jalur tersebut walaupun ada jalan lain namun jarak tempuhnya lebih jauh,” ujar Nengah Reken, Selasa (16/5).

Pihaknya tidak ingin pengerjaan DPT tersebut sampai tidak kelar lagi. Sudah cukup pengalaman sebelumnya dijadikan pelajaran oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan fisik tersebut.

“Kami tidak ingin lagi pihak rekanan kabur atau tidak bisa selesaikan pekerjaanya, oleh karena itu dalam proses tender harus ada item tambahan yang wajib dipenuhi, semisal penyedia wajib memilki alat yang bisa mempercepat pengambilan pekerjaan, begitu pula dalam menentukan pemenang harus melalui seleksi/verifikasi  yang ketat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Disisi lain, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan tahun ini pemerintah kembali mengalokasikan anggran Rp 2,1 miliar untuk menuntaskan pengerjaan DPT tersebut.

Tahun 2022 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar  untuk pengerjaan DPT  tersebut. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Namun dalam perjalanannya pihak rekanan tidak bisa tuntaskan pekerjaanya. Atas kinerja rekanan telah dikenakan denda berikut sanksi black list. Menurutnya, kegagalan rekanan tidak bisa tuntaskan pengerjaan lebih pada kesalahan pada teknik pengambilan pekerjaan.

Menghindari hal serupa terulang lagi pada proses pengerjaan lanjutan DPT tersebut , kata dia dalam pengerjaan DPT dengan panjang 25 meter dan kedalaman  hampir 30 meter perlu didukung keberadaan alat tower crane.

”Dalam dokumen lelang kita sudah isi yakni salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah ketersedian alat tower crane, sedangkan untuk proses tender masih berproses di ULP Setda Bangli,” kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.