Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Cecar Pelindo Soal Reklamasi

RAKER - Pihak KSOP Pelabuhan Benoa dan manajemen Pelindo III Regional Bali Nusra saat menghadiri pertemuan di DPRD Bali, Rabu (26/9).

BALI TRIBUNE - Komisi I dan II DPRD Bali mengundang petinggi KSOP Pelabuhan Benoa dan Pelindo Benoa, ke Gedung Dewan, Rabu (26/9). Pada kesempatan tersebut, dewan mempertanyakan secara khusus mengenai reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa.

Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya didampingi anggota Komisi II AA Ngurah Adhi Ardhana. Hadir pula Kepala KSOP Pelabuhan Benoa Dwi Yanto dan jajaran, CEO Pelindo III Regional Bali Nusra, I Wayan Eka Saputra dan jajaran, Dinas Perhubungan Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, serta anggota DPRD Kota Denpasar, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi.

"Kami ingin tahu soal rencana pengembangan Pelabuhan Benoa. Kami juga ingin mendapatkan penjelasan terkait kegiatan pengurugan, karena ada banyak pertanyaan masyarakat soal ini," kata Tama Tenaya, saat memulai rapat tersebut.

Menurut politikus PDI Perjuangan asal Tanjung Benoa ini, penting dijelaskan secara utuh soal pengurugan ini, mengingat Gubernur Bali Wayan Koster sudah menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa. "Masyarakat bilang, katanya tolak reklamasi, tapi kok ada reklamasi?" tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Tama Tenaya juga mempertanyakan soal seluruh izin yang telah dikantongi Pelindo terkait pengembangan Pelabuhan Benoa. Demikian halnya terkait Amdal. "Katanya Amdal belum selesai," tegas Tama Tenaya.

Hal tak jauh berbeda disampaikan anggota Komisi II, AA Ngurah Adhi Ardhana. Ia mempertanyakan bangun fisik yang nantinya akan dibangun di atas lahan yang direklamasi. Selain itu, politikus PDIP asal Denpasar ini juga meminta penjelasan terkait keberadaan Restoran Akame hingga vihara di areal milik Pelindo.

"Seperti apa kerja sama pemakaian lahan itu dengan Pelindo? Retribusinya bagaimana? Kota Denpasar, Pemprov Bali, kira-kira dapat apa?" cecar Adhi Ardhana.

Ia juga mempertanyakan dampak ekonomi dari pengembangan Pelabuhan Benoa, terutama bagi daerah penyangga (Denpasar dan Badung) serta para nelayan di Serangan dan Tanjung Benoa. Terkait kapal-kapal yang bertumpuk di Pelabuhan Benoa, juga tak luput dari sorotan Adhi Ardhana.

"Kami dukung program prioritas nasional yang membawa dampak perekonomian di Bali. Tapi program itu harus mempertimbangkan kondisi di daerah, apalagi kami dengar Pelindo akan bangun hotel, minimarket," ujar Adhi Ardhana.

Sementara anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan, secara khusus menyodok keberadaan kapal yang semrawut di Pelabuhan Benoa. Menurut dia, untuk menjaga citra pariwisata Bali, pelabuhan utama di Bali itu seharusnya ditata dengan baik.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.