Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Buat Pakta Integritas Pengaturan Zona Pedagang

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana

balitribune.co.id | BangliCarut marutnya penataan pedagang di pasar Kidul Bangli menjadi perhatian kalangan DPRD Bangli.  DPRD Bangli mendesak agar dibuat pakta interitas terkait zona pedagang. Hal tersebut terungkap dalam rapat DPRD Bangli dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pengelola Pasar Kidul Bangli, Senin (7/3).

Ditemui usai rapat, anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana mengatakan, permasalah penataan pedagang di pasar Kidul adalah masalah klasik yang belum terpecahkan.

Anggota dewan dari PDI-P ini mengaku sempat turun ke pasar Kidul dan banyak aspirasi yang didapat dari pedagang. Semisal pedagang buah di lantai II mengaku sepi pembeli lantaran banyak pedagang buah jualan di di bawah. Selain itu banyak pedagang awalnya berjualan sayur- sayuran beralih jual buah- buahan.

“Disamping itu pedagang juga mengeluhkan pedagang buah bermobil yang berjualan diareal pasar,” kata Dewa Suamba.

Menyikapi aspirasi yang muncul, maka pihaknya bersama anggota dewan lain mengundang rapat pihak terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Pengelola Pasar Kidul.

Politisi dari Desa Abuan, Kecamatan Susut ini minta agar masalah carut marutnya penataan pedagang segera dicarikan jalan keluar. Pihaknya mendesak agar dinas perdagangan membuat pakta integritas dalam bentuk perjanjian dengan pedagang tentang pengaturan zona pedagang. ”Di dalam zona diatur tempat sesuai dengan komoditi yang dijual,” jelasnya.

Dengan dibuat perjanjian, jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran maka bisa diambil tindakan berupa peringatan dan atau pencabutan atas tempat yang digunakan.

“Kami akan agendakan lagi rapat dan dalam rapat nanti dinas perindustrian dan perdagangan sudah memilki rancangan draf perjanjian,” sebutnya.

Disisi lain pengelola pasar Kidul Bangli Dewa Agung Adi Oka mengatakan untuk keberadaan pedagang bermobil telah diatur waktu berjualan, yakni batas akhir berjualan jam 06.00 wita pagi hari.

Pria asal Puri Jehem ini tidak menampik masih ada segelintir pedagang yang jualan komoditi tidak sesuai dengan tempat. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.