Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan  Desak Pemerintah Fasilitasi BPJS Ketenangakerjaan Bagi Jukir

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliAdanya kebijakan tukang pakir atau juru parkir (jukir) yang bernaung di bawah Dinas Perhubungan Bangli wajib ikut sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Mereka mendesak pemerintah agar bisa memfasilitasi jukir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan sangat mendukung rencana para jukir diikutsertakan dalam peserta BPJS Ketenagaakerjaan. Tugas seorang jukir yang bekerja di bahu jalan sangat rentan alami kecelakaan, sehingga perlu perlindungan dan jaminan kerja.” Dengan menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan, nanti akan dapat mengkaver dan menjamin jukir dalam melaksanakan tugasnya,“ ujar Satria Yuda, Selasa (9/7)

Kata politisi PDIP ini, untuk pembayaran iuran bulan memang pemerintah harus hadir disana, karena sebagai salah satu  penghasil bagi pundi-pudi PAD Bangli. Namun demikian pihaknya mendesak agar dilakukan pendataan terkait jumlah petugas parkir dan besaran upah pungut  yang didapatkan  jukir per bulannya.

“Jika upah pungut yang didapatkan kecil dan dikenakan lagi potong untuk iuran BPJS tentu memberatkan jukir dan disinilah pemerintah harus hadir meng-cover masalah tersebut,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Lanjut Satria Yuda. beda hal jika UP yang diterima jukir lumayan besar, tentu untuk pembayaran iuran BPJS tidak dirasa memberatkan. ”Kami ingin tahu berapa nominal UP yang diterima jukir dan juga jumlah jukir yang ada,” sebut Satria Yuda.

Terpisah, Kasi Parkir Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serita mengatakan jumlah jukir dibawah naungan Dishub Bangli sebanyak 56 orang. Untuk besaran upah pungut yang diterima jukir tergantung dari jumlah setoran. ”Upah Pungut yang didapat sebesar 20 persen dari setoran bruto,” sebutnya.

Besaran setoran tergantung dari luas lahan parkir dan mobilitas kendaraan yang parkir.

“Besaran UP yang diterima bervariasi, ada yang menerima Rp 200 ribu ada juga sampai  Rp 800 ribu per bulan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.