Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Anggaran Pemulangan Jenazah Masyarakat Miskin

Bali Tribune/Luh Hesti Ranitasari, SE., MM


balitribune.co.id | Singaraja  - Masyarakat miskin Buleleng sebentar lagi bisa bernafas lega. Pasalnya, DPRD Buleleng melalui Komisi IV tengah mendorong eksekutif untuk merancang anggaran pemulangan jenazah yang meninggal di rumah sakit. Sebelumnya, masyarakat miskin yang memiliki keluarga meninggal saat perawatan di rumah sakit kesulitan memulangkan jenazah ke tempat asalanya. Mereka terpaksa mengeluarkan dana sendiri karena JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) belum mencover biaya pemulangan jenazah.
 
Saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Dinas Kesehatan Buleleng, Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Senin (21/6/2021), Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD, membenarkan pelayanan jaminan KIS hanya untuk pembiyaan bagi yang sakit dan tidak menanggung biaya pemulangan jenazah jika meninggal.
 
Menurut dr.Arya Nugraha, persoalan itu baru terungkap disebabkan tidak semua penerima fasilitas KIS memiliki biaya untuk kepentingan tersebut. Biaya perawatan dan pemulangan jenazah berada di kisaran antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Selama ini, pihak RSUD Buleleng memberikan bantuan dengan memasukkan biaya itu ke dalam piutang rumah sakit selain ada beberapa lembaga sosial yang sering ikut membantu pembiayaan. “Selama ini bagi para pemegang KIS hanya dibiayai saat pengobatan, tapi ketika meninggal dunia, untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah masih dibebankan kepada keluarga,” ujarnya.
 
Karena itu, dia berharap DPRD Buleleng melalui Komisi IV bisa membantu memfasilitasi pengajuan anggaran untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah bagi pasien miskin. ”Kami berharap anggota dewan dapat memfasilitasi pengajuan anggaran untuk kepentingan tersebut,” tandasnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE., MM mengaku baru mendengar adanya kesulitan keluarga pasien miskin kesulitan memulangkan jenazah yang meninggal saat dalam perawatan rumah sakit. Politisi Partai Demokrat ini melakukan kalkulasi kebutuhan untuk menyiapkan rencana tersebut.Dianataranya untuk menyediakan mobil khusus jenazah serta rencana anggaran opersional dalam satu tahun. “Yang kami usulak sesuai kebutuhan adalah mobil ambulans baru untuk keperluan membawa jenazah dan pembiayaan operasional selama satu tahun,” katanya.
 
Sementara untuk membuat Perda soal tersebut, Hesti Ranitasari, mengatakan akan melihat terlebih dahulu pada aturan yang sebelumnya telah dibuat termasuk di Peraturan Bupati (Perbup).Terlebih sebelumnya terdapat pada sebuah Perda pembebasan biaya visum et repertum untuk perempuan dan anak yang teraniyaya digratiskan,namun ternyata dikenakan biaya. “Setelah ditelusuri ternyata Perbup soal itu belum ada. Kami akan cek dahulu apakah di Perbup atau retribusi pelayanan masyarakat ada yang mengatur soal itu atau tidak,Jika tidak ada tentu kami akan lakukan kajian bersama tim hukum,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.