Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Legalkan Arak

Bali Tribune/ Nyoman Suyasa ST

Bali Tribune, Denpasar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa ST, mendukung rencana Gubernur Bali Wayan Koster untuk melegalkan arak. Agar rencana tersebut terelalisasi, maka harus diperjuangkan ke pusat agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Selama ini kan ada aturan dari pusat (Perpres) yang menyulitkan masyarakat kita memproduksi arak. Akhirnya mereka memproduksi dan menjual arak kucing - kucingan dengan petugas," kata Suyasa, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Bali, Senin (11/2). Menurut dia, apabila aturan dari pusat memungkinkan, maka rencana melegalkan arak di Bali akan mulus. Sebab selanjutnya, bisa diatur terkait produksi dan pemasaran arak baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). "Kalau aturannya sudah memungkinkan, maka pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana kualitas arak Bali ini bisa diterima pasar. Maka teknologi pengolahannya harus mendapatkan perhatian khusus. Begitu juga dengan kadar alkoholnya," tandas Suyasa. Ia mengaku, banyak masyarakat di Kabupaten Karangasem yang sesungguhnya menggantungkan hidup dari arak. Tetapi ketika arak dikategorikan sebagai minuman keras yang dilarang pemasarannya oleh pemerintah, mereka terpaksa memproduksi secara diam - diam."Kan kasihan masyarakat kita. Padahal soal urusan perut, mereka bergantung dari arak. Jadi kita berharap, Gubernur bisa segera berkomunikasi dengan pusat agar merevisi Perpres yang ada," ujar Suyasa, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem.  Sebelumnya, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan melegalkan arak Bali. Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengaku akan berkomunikasi dengan kementerian terkait, agar merevisi Perpres Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Arak akan saya legalkan. Kita akan berkomunikasi dengan Menteri, supaya revisi Perpres," tegas Koster, saat menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda Tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan Ranperda Tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tersebut.  Menurut Koster, selain berkomunikasi dengan Menteri, pihaknya juga mendorong untuk memperbaiki industri olahan arak. Dengan demikian, kadar alkoholnya bisa disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.  "Kita akan perbaiki industri olahan ini. Masa minum bir boleh, arak gak boleh? Masa impor minuman keras bisa, tetapi minuman lokal gak boleh kita produksi?" tandas Koster.  Ia menambahkan, saat ini cukup banyak masyarakat Bali yang memproduksi arak. Hanya saja, pengolahannya masih sangat tradisional.  "Jadi ke depan, harus difasilitasi dengan teknologi pengolahan yang lebih bagus. Minimal nantinya, minuman tradisional bisa tumbuh dengan industrinya," tutur Koster.  Ia bahkan berkomitmen, arak ini nantinya tidak saja untuk konsumsi lokal. Namun akan diolah secara modern, sehingga bisa diekspor.  "Jadi industrinya kita bangun. Teknologi pengolahan harus bagus. Kalau kualitas produksi bagus, kita bisa ekspor," pungkas Koster, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.  

wartawan
San Edison
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.