Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Rencana Pemekaran Kecamatan Kintamani

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa

balitribune.co.id | Bangli - Wacana pemekaran Kecamatan Kintamani sudah sejak lama bergulir. Pemekaran Kecamatan Kintamani dipandang perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada publik. Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa pada Kamis (30/3). 

Mantan komisioner KPU Bangli ini mengatakan, keinginan dilakukan pemekaran wilayah ini khususnya datang dari masyarakat Kintamani. Hanya saja kemampuan untuk menggerakan belum optimal sehingga perlu dimotori oleh para tokoh masyarakat. “Sama halnya dengan pemekaran desa yang dimulai dari masyarakat. Tentu untuk terjadi pemekaran ada proses yang harus dilalui. Keinginan dari masyarakat bisa disampaikan melalui kita di Dewan,” sebutnya.

Jika berkaca dari topografi wilayah Kecamatan Kintamani yang  terdiri  dari 48 desa dengan lokasi yang berjauhan, sehingga pemerintahan di kecamatan lebih besar dibandingkan dengan Kecamatan lainnya yang memiliki 6-9 desa. Dari total penduduk di Bangli sekitar 42 persen ada di Kecamatan Kintamani. 

Pihaknya menilai jika dilakukan pemekaran Kecamatan, Kintamani bisa menjadi tiga wilayah. Seperti dengan pelaksanaan pemilu, Kecamatan Kintamani terbagi dalam dua dapil yakni Kintamani Timur dan Kintamani Barat. Kemudian bisa terjadi pemekaran untuk Kintamani Barat dibagi dua. Kalau Dapil Kintamani Timur saat ini terdiri dari 16 desa. Masih ada 32 Desa lagi nanti bisa dibagi kewilayahannya," ujar  politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini. 

Menurut Joko Arnawa, untuk pusat Kecamatan bisa dibuat di Desa Manikliyu untuk wilayah Kintamani ke selatan, sedang untuk bagian utara bisa di pusatkan di Desa Catur. Serta bagian timur tetap di pusat kecamatan saat ini. "Tentu dengan dilakukan pemekaran akses masyakarat untuk mendapat pelayanan administrasi bisa lebih mudah," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya menegaskan tujuan pemekaran yang utama yakni untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan pelayanan. Pihaknya mengharapkan pemekaran bisa dilaksanakan. "Ketika ada pemekaran maka roda pemerintahan semakin cepat," sambungnya. 

Disisi lain, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, memang sempat beberapa kali muncul aspirasi untuk pemekaran Kecamatan Kintamani. 

Bupati Sedana Arta menilai dengan 48 Desa tentu berbagai layanan dasar belum cukup optimal. "Saya sendiri melihat dengan dilakukan pemekaran maka pelayanan lebih optimal.  Mungkin Kecamatan Kintamani bisa menjadi 2-3 kecamatan," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini. 

Pihaknya pun mengaku akan menggali kembali aspirasi terkait isu pemekaran baik itu dari tokoh masyarakat maupun politisi agar wacana pemekaran bisa segera  ditindaklanjuti.

wartawan
SAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.