Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Gerah, Dana Hibah yang Fasilitasi Tak Kunjung Cair

Bali Tribune / BANSOS - Jajaran Dinas Perkimta Gianyar,  proses verifikasi  dana hibah bansos

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah anggota DPRD Gianyar, terutamanya yang kini jadi Caleg Inchumbent merasa "digantung" Dana Hibah yang difasilitasi. Disatu sisi berharap menuai kepercayaan pemilih, ketidakjelasan pencairan dana bansos ini justru berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat kepada caleg yang sudah menjanjikan fasilitas bansos.

Dari informasi yang dihimpun, hingga di penghujung tahun ini sejumlah dana hibah yang difasilitasi oleh para caleg inchumbent belum juga cair. Bahkan hingga tanggal 26 Desember 2023 belum ada kejelasan dari pihak Pemkab Gianyar untuk mencairkan hibah-bansos yang mereka fasilitasi. Sejumlah anggota DPRD yang juga caleg Inchumbent inipun merapatkan barisan, Senin (25/12).  Hadir, anggota Fraksi Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang akrab disapa Gus Gaga. Dari Fraksi Golkar I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta termasuk Anggota Fraksi Indonesia Raya IGN Supriadi dan Gusti Agung Kapidada juga mendapat persoalan serupa.

Dalam pertemuan itu, terungkap dengan mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya bulan April tahun bersangkutan hibah bansos ini sudah bisa cair, karena memang sudah masuk APBD Induk Tahun2023. Tapi entah kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua SKPD terkait terkesan seperti lepas tangan bahkan saling lempar.

Gus Gaga yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Gianyar menjelaskan, awal November 2023 dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif sangat jelas disepakati bahwa seluruh hibah bansos yang difasilitasi Dewan akan dicairkan secara bertahap, yakni bulan November dan Desember, mengingat sesuai laporan Sekda saat itu, posisi Kas Daerah telah tersedia dana yg dibutuhkan.

"Bahkan saat itu, Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa secara tegas, pada forum raker tersebut menginstruksikan kepada SKPD terkait agar hari itu juga semua menuntaskan proses pencairan hibah bansos. Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi. Yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM, untuk selanjutnya dicairkan. Namun, faktanya tidak ada progres yang berarti," sesalnya.

Selanjutnya saat rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, kembali Pj Bupati mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan.

"Dan berselang beberapa saat setelahnya, kami bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara PJ Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan. Bahkan dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,’’ ujarnya.

Hampir semua anggota dewan tersebut mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan. Namun mereka dilempar ke Kabag Kesra. Alasannya, semua yang diproses berdasarkan list yang dikirim oleh Kabag Kesra. ‘’Setalah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise, kami akan cek,’’ ujarnya lagi.

Para anggota dewan ini mengaku benar-benar telah kehilangan kesabaran dan merasakan ada ketidakberesan. Mereka kasihan kepada masyarakat pemohon yang berkali-kali bolak balik diminta melengkapi persyaratan administrasi proposal. Namun pulang dengan tangan hampa. Anggota fraksi non PDIP ini merasakan ada ketidakadilan. Karena banyak hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan lain sudah cair.

Ditambahkan oleh I Made Togog, para anggota dewan ini berharap PJ Bupati terbuka terhadap masalah  ini, apa yang sebenarnya terjadi. Dan berharap hentikan tindakan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat pemohon Hibah Bansos. Karena hibah-bansos yang difasilitasi dewan merupakan representasi dan bagian dari pokok-pokok pikiran yang dirumuskan oleh masing-masing anggota Dewan. Hal itu didapatkan melalui kegiatan reses dan kegiatan lain. Sejatinya fasilitasi hibah bansos merupakan bagian dari hak dan kewajiban konstitusional Dewan. Hal ini harus dipahami oleh para pejabat eksekutif. Karenanya, anggota dewan ini mengaku benar-benar sangat kecewa atas kinerja Pj Bupati beserta jajarannya.

Mereka berharap agar hibah bansos tidak didasari tendensi politik untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sebab saat ini sedang dalam tahun politik. Netralitas Pj Bupati dan jajaran patut dipertanyakan jika ada indikasi seperti itu.

“Atas nama masyarakat pemohon, kami tetap minta kepastian saudara Pj Bupati untuk pencairan hingga akhir bulan Desember ini," pungkas Made Togog.

wartawan
ATA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.