Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kembali Ingatakan Soal Perubahan Kelurahan Jadi Desa Dinas

Bali Tribune / Rapat paripurna dewan yang mengagendakan Pandangan Umum Frasi-Fraksi DPRD Bangli, Kamis (14/7)

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli tancap gas membahas 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Buktinya, setelah Ranperda tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, langsung  dilanjutkan dengan rapat paripurna dewan yang mengagendakan Pandangan Umum Frasi-Fraksi DPRD Bangli, Kamis (14/7).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pandangan umum fraksi-fraksi bersama DPRD Bangli yang dibacakan Anggota DPRD, Sang Nyoman Wijaya menyebutkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Bupati telah menyampaikan 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah tentang, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bukti Mhukti Bhakti. Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berikutnya, melalui Saudara Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan 1 (Satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Kata Sang Nyoman Wijaya, terkait Ranperda Kabupaten Bangli Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, kami Fraksi – Fraksi mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah dapat merespon kebutuhan dan kepentingan Kepala Lingkungan. Terlebih sebelumnya, pihaknya telah membahas persoalan Kelurahan menjadi Desa Dinas, termasuk memandang Kepala Lingkungan yang berada di bawah Kelurahan bukanlah Pegawai Negeri Sipil. Namun pemberian penghargaan atau gaji dapat membebani APBD.

"Kami berpendapat sebaiknya Kelurahan bisa diusulkan menjadi Desa Dinas, sehingga Kepala Lingkungan dapat menjadi Perangkat Desa dan gajinya dianggarkan dalam APBDes sesuai dengan PP 11 Tahun 2019 , UU no. 6 Tahun 2014 Tentang Desa," bebernya. 

Dalam hal ini, kata dia,  Fraksi-Fraksi mengaku siap untuk membahas dan menindaklanjuti aspirasi Ranperda ini untuk dapat diperjuangkan hak-hak dan kejelasan tupoksi Kepala Lingkungan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan serta untuk mendapatkan Legal Standing/kepastian Hukum. 

Sementara berkaitan dengan Ranperda Kabupaten Bangli Tentang Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti.

"Akan tetapi setelah kami baca laporan akhir kajian kelayakan investasi dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana. Kami Fraksi –Fraksi DPRD masih memandang kajian tersebut masih seperti manara gading yang tekbook atau masih sangat teoritik, dalam artian belum melibatkan kajian bisnis praktis serta solusi-solusi yang bersifat business oriented," ungkapnya. 

Sedangkan terkait Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi DPRD Bangli berpandangan pengelolaan keuangan daerah agar memenuhi syarat Wajar, Efisien, Efektif, Asas Manfaat dan Transparansi serta pelaporan sesuai kaedah-kaedah akuntansi Pemerintahan dalam rangka harmonisasi Kebijakan penilaian BPK. "Pengelolaan Keuangan daerah diharapkan dapat menciptakan nilai tambah menuju pengelolaan keuangan yang Sustainable/berkelanjutan,  juga dapat menciptakan profit," tegasnya.  Lanjut menyebutkan, dalam hal ini,  Pemerintah Daerah diharapkan bukan hanya sebagai Lembaga Birokrasi yang menjalankan tugas-tugas rutinitas, akan tetapi dapat mampu menjadi Entrepreneur di dalam Birokrasi, dalam kegiatan pengelolaan Keuangan Daerah. 

Sedangkan terkait Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Fraksi-Fraksi berpandangan agar memprioritaskan kebutuhan  masyarakat ditengah situasi covid-19 dan inflasi yang cenderung meningkat sehingga harga kebutuhan pokok masyarakat juga naik serta pentingnya untuk menindaklanjuti  temuan BPK, seperti realisasi belanja modal melebihi anggaran dan salah penganggaran, pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan perundang undangan dan penataan asset yang belum optimal.

wartawan
SAM
Category

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.