Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kembali Ingatakan Soal Perubahan Kelurahan Jadi Desa Dinas

Bali Tribune / Rapat paripurna dewan yang mengagendakan Pandangan Umum Frasi-Fraksi DPRD Bangli, Kamis (14/7)

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli tancap gas membahas 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Buktinya, setelah Ranperda tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, langsung  dilanjutkan dengan rapat paripurna dewan yang mengagendakan Pandangan Umum Frasi-Fraksi DPRD Bangli, Kamis (14/7).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pandangan umum fraksi-fraksi bersama DPRD Bangli yang dibacakan Anggota DPRD, Sang Nyoman Wijaya menyebutkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Bupati telah menyampaikan 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah tentang, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bukti Mhukti Bhakti. Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berikutnya, melalui Saudara Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan 1 (Satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Kata Sang Nyoman Wijaya, terkait Ranperda Kabupaten Bangli Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, kami Fraksi – Fraksi mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah dapat merespon kebutuhan dan kepentingan Kepala Lingkungan. Terlebih sebelumnya, pihaknya telah membahas persoalan Kelurahan menjadi Desa Dinas, termasuk memandang Kepala Lingkungan yang berada di bawah Kelurahan bukanlah Pegawai Negeri Sipil. Namun pemberian penghargaan atau gaji dapat membebani APBD.

"Kami berpendapat sebaiknya Kelurahan bisa diusulkan menjadi Desa Dinas, sehingga Kepala Lingkungan dapat menjadi Perangkat Desa dan gajinya dianggarkan dalam APBDes sesuai dengan PP 11 Tahun 2019 , UU no. 6 Tahun 2014 Tentang Desa," bebernya. 

Dalam hal ini, kata dia,  Fraksi-Fraksi mengaku siap untuk membahas dan menindaklanjuti aspirasi Ranperda ini untuk dapat diperjuangkan hak-hak dan kejelasan tupoksi Kepala Lingkungan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan serta untuk mendapatkan Legal Standing/kepastian Hukum. 

Sementara berkaitan dengan Ranperda Kabupaten Bangli Tentang Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti.

"Akan tetapi setelah kami baca laporan akhir kajian kelayakan investasi dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana. Kami Fraksi –Fraksi DPRD masih memandang kajian tersebut masih seperti manara gading yang tekbook atau masih sangat teoritik, dalam artian belum melibatkan kajian bisnis praktis serta solusi-solusi yang bersifat business oriented," ungkapnya. 

Sedangkan terkait Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi DPRD Bangli berpandangan pengelolaan keuangan daerah agar memenuhi syarat Wajar, Efisien, Efektif, Asas Manfaat dan Transparansi serta pelaporan sesuai kaedah-kaedah akuntansi Pemerintahan dalam rangka harmonisasi Kebijakan penilaian BPK. "Pengelolaan Keuangan daerah diharapkan dapat menciptakan nilai tambah menuju pengelolaan keuangan yang Sustainable/berkelanjutan,  juga dapat menciptakan profit," tegasnya.  Lanjut menyebutkan, dalam hal ini,  Pemerintah Daerah diharapkan bukan hanya sebagai Lembaga Birokrasi yang menjalankan tugas-tugas rutinitas, akan tetapi dapat mampu menjadi Entrepreneur di dalam Birokrasi, dalam kegiatan pengelolaan Keuangan Daerah. 

Sedangkan terkait Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Fraksi-Fraksi berpandangan agar memprioritaskan kebutuhan  masyarakat ditengah situasi covid-19 dan inflasi yang cenderung meningkat sehingga harga kebutuhan pokok masyarakat juga naik serta pentingnya untuk menindaklanjuti  temuan BPK, seperti realisasi belanja modal melebihi anggaran dan salah penganggaran, pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan perundang undangan dan penataan asset yang belum optimal.

wartawan
SAM
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.