Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

Bali Tribune / PERTANGGUNGJAWABAN - Rapat Paripurna DPRD Ranperda Kabupaten Buleleng Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 ditetapkan Kamis (18/7).

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi telah ditetapkan pada Kamis (18/7).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Suradnya, SH serta dihadiri pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Penjabat Bupati (Pj.) Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A , mengawali pidatonya dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah secara seksama dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan seluruh tahapan pembahasan Ranperda tersebut, hingga pada hari ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda dengan tepat waktu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan laporan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Wayan Masdana, SE  sebagai juru bicara yang menyatakan bahwa dari seluruh tahapan proses pembahasan terhadap Ranperda dimaksud telah dilakukan berbagai tahapan pembahasan dan pencermatan serta masukan sebagai isu-isu krusial dan strategis yang perlu mendapat penjelasan sehingga dari beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tidak terulang kembali serta kualitas hasil pemeriksaan lebih baik lagi pada tahun-tahun anggaran selanjutnya.

Hal tersebut telah mendapat respon positif dari Kepala Daerah dengan memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang pada prinsipnya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh para Anggota Dewan sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD pada masa yang akan datang.

DPRD juga menyampaikan apresiasai yang sebesar-besarnya kepada Pj. Bupati beserta jajarannya yang telah melaksanakan APBD Tahun 2023 serta menyajikan laporan keuangan yang baik sehingga BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 10 kali dari tahun 2014, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya setelah mendapat persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapatkan Evaluasi dan Fasilitas dari Gubernur hingga dapat ditetapakan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut Pj. Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun Anggaran 2025 dimana kondisi dan rencana target indikator makro sebagai ukuran dalam melihat pencapain pembangunan pada tahun 2025 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng pada tahun 2023 yang mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mengalami pertumbuhan sbesar 3.11 persen dimana hal tersebut disebabkan adanya peningkatan dari beberapa sektor ekonomi seperti UMKM, Pertanian dalam arti luas dan sektor pariwisata yang semakin membaik. 

Kondisi ini diharapkan akan terus berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 sebesar 5,0% dapat tercapai dan tingkat kemiskinan dapat ditekan hingga 5.0%, serta IPM Kabupaten Buleleng diproyeksikan mencapai 75,09% dengan tingkat inflasi di tahun 2025 diproyeksikan pada kisaran 2,5%-3,5%.

Dari penyampaian Nota pengantar tersebut selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan hingga mendapat persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD serta hal tersebut dapat dijadikan acuan dalam penyusunan APBD tahun 2025.

wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.