Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

Bali Tribune / PERTANGGUNGJAWABAN - Rapat Paripurna DPRD Ranperda Kabupaten Buleleng Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 ditetapkan Kamis (18/7).

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi telah ditetapkan pada Kamis (18/7).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Suradnya, SH serta dihadiri pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Penjabat Bupati (Pj.) Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A , mengawali pidatonya dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah secara seksama dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan seluruh tahapan pembahasan Ranperda tersebut, hingga pada hari ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda dengan tepat waktu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan laporan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Wayan Masdana, SE  sebagai juru bicara yang menyatakan bahwa dari seluruh tahapan proses pembahasan terhadap Ranperda dimaksud telah dilakukan berbagai tahapan pembahasan dan pencermatan serta masukan sebagai isu-isu krusial dan strategis yang perlu mendapat penjelasan sehingga dari beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tidak terulang kembali serta kualitas hasil pemeriksaan lebih baik lagi pada tahun-tahun anggaran selanjutnya.

Hal tersebut telah mendapat respon positif dari Kepala Daerah dengan memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang pada prinsipnya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh para Anggota Dewan sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD pada masa yang akan datang.

DPRD juga menyampaikan apresiasai yang sebesar-besarnya kepada Pj. Bupati beserta jajarannya yang telah melaksanakan APBD Tahun 2023 serta menyajikan laporan keuangan yang baik sehingga BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 10 kali dari tahun 2014, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya setelah mendapat persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapatkan Evaluasi dan Fasilitas dari Gubernur hingga dapat ditetapakan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut Pj. Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun Anggaran 2025 dimana kondisi dan rencana target indikator makro sebagai ukuran dalam melihat pencapain pembangunan pada tahun 2025 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng pada tahun 2023 yang mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mengalami pertumbuhan sbesar 3.11 persen dimana hal tersebut disebabkan adanya peningkatan dari beberapa sektor ekonomi seperti UMKM, Pertanian dalam arti luas dan sektor pariwisata yang semakin membaik. 

Kondisi ini diharapkan akan terus berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 sebesar 5,0% dapat tercapai dan tingkat kemiskinan dapat ditekan hingga 5.0%, serta IPM Kabupaten Buleleng diproyeksikan mencapai 75,09% dengan tingkat inflasi di tahun 2025 diproyeksikan pada kisaran 2,5%-3,5%.

Dari penyampaian Nota pengantar tersebut selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan hingga mendapat persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD serta hal tersebut dapat dijadikan acuan dalam penyusunan APBD tahun 2025.

wartawan
CHA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.