Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Minta Blue Print Pembangunan PKB di Eks Galian C

Bali Tribune / RAKOR - Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom saat memimpin rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemprov Bali memang begitu gencar dan massif menyelesaikan sejumlah proyek penataan lahan eks galian C dengan membangun Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Namun realitanya, sampai saat ini proyek spektakuler tersebut belum jelas juknisnya akibat minimnya informasi dari Pemprov Bali terkait proyek  PKB ini.

Untuk itu DPRD Klungkung secara khusus melakukan rapat koordinasi dengan TPHD Kabupaten Klungkung, Senin (4/7).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom meminta kepada eksekutif untuk mendapatkan blueprint-nya. Sehingga ada kejelasan seperti apa proyek PKB yang akan dibangun di Klungkung itu.

"Kalau mau menjelaskan ke kita harus detail apa itu Pusat Kebudayaan Bali. Apa saja di sana dan untuk siapa saja. Makanya nantinya saya minta ke Pak Sekda untuk minta blueprint ke Dinas PUPR Bali," tutur Gung Anom saat memimpin rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung terkait persetujuan hibah tanah untuk dipergunakan dalam rangka visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Dalam rapat tersebut Anggota DPRD Klungkung I Ketut Sukma Sucita meminta agar jangan sampai Kabupaten Klungkung hanya jadi penonton terkait keberadaan PKB. Kabupaten Klungkung, menurutnya, harus punya kewenangan dan kekuatan di dalam PKB itu. Jangan sampai masyarakat yang sudah antusias dan mendukung keberadaan PKB ini nantinya hanya jadi penonton.

"Kami dari dulu sudah minta ke pak ketua (Ketua DPRD Klungkung) melalui grup bertanya apa sih PKB itu. Pak ketua menjawab apa kewenangan kita di sana," tutur Sukma Sucita.

Dengan gamblang Sukma Sucita mengungkap informasi terhadap PKB ini sangat minim. Bahkan pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja yang akan dibangun nanti. "Kami jujur belum mengetahui sekali pak. Kalau Pak Sekda bilang dari youtube, banyak di youtube ada tapi kami tidak ngerti," bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra kembali melakukan rapat gabungan menjelaskan tentang keberadaan PKB di Klungkung ini.

"Nanti kami ditanya PKB itu apa, taunya sama seperti di Art Center. Kurang lebih seperti itu cuma nanti dipindahkan ke Klungkung," pungkasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekda Winastra bersama jajarannya menjelaskan per tanggal 1 Agustus 2019 Gubernur Bali bersurat kepada Menteri Perhubungan RI. Isi surat tersebut, pemerintah Provinsi Bali berencana membangun Pusat Kebudayaan Bali dalam satu kawasan 171 hektare. Yang direncanakan pada lokasi bekas galian C, Gunaksa. 

"Pusat Kebudayaan Bali tersebut akan terdiri atas panggung terbuka, gedung kesenian, museum tematik, Bali convention center dan pelabuhan marina yang terintegrasi dengan Nusa Penida serta pelabuhan ke Nusa Penida," Jelas pejabat asal Tabanan ini.

wartawan
SUG
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.