Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Larang Aktifitas Pembangunan di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai
Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Aset berupa lahan milik Pemprov Bali seluas 2,9 Hektar saat ini di Hotel Bali Hyatt Sanur, masih bermasalah. Namun ada kabar, di atas aset yang masih berkonflik tersebut, justru sudah ada aktifitas pembangun. Kondisi ini memantik reaksi dari Komisi I DPRD Provinsi Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, misalnya, mendesak Pemkot Denpasar untuk melakukan pengawasan atas aset tersebut.

Pemkot Denpasar juga diminta untuk segera melakukan pengecekan, karena di lokasi tersebut diduga ada pembangunan terselubung. “Kami minta pihak terkait, termasuk juga Pemkot Denpasar, untuk segera melakukan pengecekan. Apakah ada kegiatan pembangunan yang menyalahi aturan dan tersebulung di atas tanah milik Pemprov Bali itu di Bali Hyatt,” tandas Dewa Rai, di Denpasar, Minggu (8/5).

Apabila benar ada aktifitas pembangunan di sana, politisi PDIP asal Buleleng itu menuding pemerintah justru kurang tegas. Sebab, untuk salah satu aset Pemprov Bali yang masih bermasalah itu, hendaknya diselesaikan permasalahannya sebelum ada aktifitas pembangunan. “Jadi Pemkot Denpasar yang mempunyai wilayah itu, agar melakukan pengecekan, ada tidak pembangunan terselubung di sana?” tandas Dewa Rai.

 Jika nantinya dari hasil pengecekan ditemukan adanya pelanggaran dan bahkan ada pembangunan terselebung, maka dirinya meminta agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. “Segera dilakukan pengecekan, kalau memang ada pembangunan, agar segera di stop!” tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu Sebelumnya, Dewa Rai mengaku Komisi I DPRD Provinsi Bali sempat memanggil Pemkot Denpasar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait.

Dari sana, telah disepakati bahwa di aset milik Pemprov Bali di Bali Hyatt tidak boleh ada pembangunan sebelum terbentuk keputusan yang final. “Walaupun saat ini masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Hyatt Sanur, tetapi kami dari lembaga tetap menyatakan itu aset milik Pemprov Bali berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Sebagai lembaga dewan, saya harus mempertahankan aset milik Pemprov Bali itu,” kata Dewa Rai.

Hingga saat ini, imbuhnya, Pemprov Bali maupun Pemkot Denpasar masih belum tegas dalam mengambil tindakan. Padahal jika dilihat dari bukti yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Bali berupa 6 kepemilikan di antaranya Hak Milik Nomor 136, 195, 196, 197, 198, dan 137 dengan luas total 2,9 Hektar, justru oleh BPN RI dianggap cacat hukum. Begitu juga dengan Hak Guna Bangunan Nomor 4 dan 5/ lntaran atas nama PT. Wynncor Bali yang dinilai overlap (melebihi sehingga menimbulkan tumpang tindih).

Hal ini sudah sesuai dengan ketentun Pasal 26 jo 71 Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011. “Maka terdapat cukup alasan hukum untuk membatalkan Hak Guna Bangunan Nomor 4/ Intaran (setelah perpanjangan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 86/ Sanur Kaja),” demikian salah satu bunyi Surat BPN RI Nomor 4019/ 26.1-600/ X/ 2011 tertanggal 25 Oktober 2011 yang ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI Drs. Aryanto Sutadi, sebagaimana dikutip Dewa Rai.

wartawan
San Edison
Category

Suhu Ekstrem Melanda, Astra Motor Bagikan 8 Tips Cegah Heatstroke

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca panas ekstrem yang menyelimuti wilayah Bali dan sekitarnya menjadi tantangan berat bagi para pengendara sepeda motor. Selain memicu kelelahan, risiko fatal yang mengintai adalah heatstroke (serangan panas) yang dapat menurunkan konsentrasi hingga menyebabkan hilangnya kesadaran di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.