Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Larang Aktifitas Pembangunan di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai
Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Aset berupa lahan milik Pemprov Bali seluas 2,9 Hektar saat ini di Hotel Bali Hyatt Sanur, masih bermasalah. Namun ada kabar, di atas aset yang masih berkonflik tersebut, justru sudah ada aktifitas pembangun. Kondisi ini memantik reaksi dari Komisi I DPRD Provinsi Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, misalnya, mendesak Pemkot Denpasar untuk melakukan pengawasan atas aset tersebut.

Pemkot Denpasar juga diminta untuk segera melakukan pengecekan, karena di lokasi tersebut diduga ada pembangunan terselubung. “Kami minta pihak terkait, termasuk juga Pemkot Denpasar, untuk segera melakukan pengecekan. Apakah ada kegiatan pembangunan yang menyalahi aturan dan tersebulung di atas tanah milik Pemprov Bali itu di Bali Hyatt,” tandas Dewa Rai, di Denpasar, Minggu (8/5).

Apabila benar ada aktifitas pembangunan di sana, politisi PDIP asal Buleleng itu menuding pemerintah justru kurang tegas. Sebab, untuk salah satu aset Pemprov Bali yang masih bermasalah itu, hendaknya diselesaikan permasalahannya sebelum ada aktifitas pembangunan. “Jadi Pemkot Denpasar yang mempunyai wilayah itu, agar melakukan pengecekan, ada tidak pembangunan terselubung di sana?” tandas Dewa Rai.

 Jika nantinya dari hasil pengecekan ditemukan adanya pelanggaran dan bahkan ada pembangunan terselebung, maka dirinya meminta agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. “Segera dilakukan pengecekan, kalau memang ada pembangunan, agar segera di stop!” tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu Sebelumnya, Dewa Rai mengaku Komisi I DPRD Provinsi Bali sempat memanggil Pemkot Denpasar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait.

Dari sana, telah disepakati bahwa di aset milik Pemprov Bali di Bali Hyatt tidak boleh ada pembangunan sebelum terbentuk keputusan yang final. “Walaupun saat ini masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Hyatt Sanur, tetapi kami dari lembaga tetap menyatakan itu aset milik Pemprov Bali berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Sebagai lembaga dewan, saya harus mempertahankan aset milik Pemprov Bali itu,” kata Dewa Rai.

Hingga saat ini, imbuhnya, Pemprov Bali maupun Pemkot Denpasar masih belum tegas dalam mengambil tindakan. Padahal jika dilihat dari bukti yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Bali berupa 6 kepemilikan di antaranya Hak Milik Nomor 136, 195, 196, 197, 198, dan 137 dengan luas total 2,9 Hektar, justru oleh BPN RI dianggap cacat hukum. Begitu juga dengan Hak Guna Bangunan Nomor 4 dan 5/ lntaran atas nama PT. Wynncor Bali yang dinilai overlap (melebihi sehingga menimbulkan tumpang tindih).

Hal ini sudah sesuai dengan ketentun Pasal 26 jo 71 Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011. “Maka terdapat cukup alasan hukum untuk membatalkan Hak Guna Bangunan Nomor 4/ Intaran (setelah perpanjangan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 86/ Sanur Kaja),” demikian salah satu bunyi Surat BPN RI Nomor 4019/ 26.1-600/ X/ 2011 tertanggal 25 Oktober 2011 yang ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI Drs. Aryanto Sutadi, sebagaimana dikutip Dewa Rai.

wartawan
San Edison
Category

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id I Denpasar - Umat Hindu bersiap merayakan kemenangan dharma melawan adharma melalui Hari Suci Galungan yang jatuh pada Rabu (17/6/2026) dan Hari Suci Kuningan pada Sabtu (27/6/2026) mendatang. 

Menyambut hari raya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah menggelar berbagai program strategis, mulai dari pasar murah, bazar pangan, hingga pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung Peed Aya PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kesenian Kota Denpasar tampil memukau dalam Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6). Pawai seni tahunan ini dibuka resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Perbaiki Peringkat, Jembrana Melesat ke Peringkat 7 Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Negara - Sinergi antara pemerintah, atlet dan cabang olah raga (cabor), dan masyarakat mebuahkan hasil positif. Setelah tiga tahun berturut-turut (2023 - 2025) tertahan di peringkat ke-9 atau posisi buncit, tahun 2026 ini Kabupaten Jembrana sukses berhasil naik peringkat ke-7 se-Provinsi Bali dalam ajang Pekan Olah Raga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.