Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Larang Aktifitas Pembangunan di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai
Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Aset berupa lahan milik Pemprov Bali seluas 2,9 Hektar saat ini di Hotel Bali Hyatt Sanur, masih bermasalah. Namun ada kabar, di atas aset yang masih berkonflik tersebut, justru sudah ada aktifitas pembangun. Kondisi ini memantik reaksi dari Komisi I DPRD Provinsi Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, misalnya, mendesak Pemkot Denpasar untuk melakukan pengawasan atas aset tersebut.

Pemkot Denpasar juga diminta untuk segera melakukan pengecekan, karena di lokasi tersebut diduga ada pembangunan terselubung. “Kami minta pihak terkait, termasuk juga Pemkot Denpasar, untuk segera melakukan pengecekan. Apakah ada kegiatan pembangunan yang menyalahi aturan dan tersebulung di atas tanah milik Pemprov Bali itu di Bali Hyatt,” tandas Dewa Rai, di Denpasar, Minggu (8/5).

Apabila benar ada aktifitas pembangunan di sana, politisi PDIP asal Buleleng itu menuding pemerintah justru kurang tegas. Sebab, untuk salah satu aset Pemprov Bali yang masih bermasalah itu, hendaknya diselesaikan permasalahannya sebelum ada aktifitas pembangunan. “Jadi Pemkot Denpasar yang mempunyai wilayah itu, agar melakukan pengecekan, ada tidak pembangunan terselubung di sana?” tandas Dewa Rai.

 Jika nantinya dari hasil pengecekan ditemukan adanya pelanggaran dan bahkan ada pembangunan terselebung, maka dirinya meminta agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. “Segera dilakukan pengecekan, kalau memang ada pembangunan, agar segera di stop!” tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu Sebelumnya, Dewa Rai mengaku Komisi I DPRD Provinsi Bali sempat memanggil Pemkot Denpasar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait.

Dari sana, telah disepakati bahwa di aset milik Pemprov Bali di Bali Hyatt tidak boleh ada pembangunan sebelum terbentuk keputusan yang final. “Walaupun saat ini masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Hyatt Sanur, tetapi kami dari lembaga tetap menyatakan itu aset milik Pemprov Bali berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Sebagai lembaga dewan, saya harus mempertahankan aset milik Pemprov Bali itu,” kata Dewa Rai.

Hingga saat ini, imbuhnya, Pemprov Bali maupun Pemkot Denpasar masih belum tegas dalam mengambil tindakan. Padahal jika dilihat dari bukti yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Bali berupa 6 kepemilikan di antaranya Hak Milik Nomor 136, 195, 196, 197, 198, dan 137 dengan luas total 2,9 Hektar, justru oleh BPN RI dianggap cacat hukum. Begitu juga dengan Hak Guna Bangunan Nomor 4 dan 5/ lntaran atas nama PT. Wynncor Bali yang dinilai overlap (melebihi sehingga menimbulkan tumpang tindih).

Hal ini sudah sesuai dengan ketentun Pasal 26 jo 71 Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011. “Maka terdapat cukup alasan hukum untuk membatalkan Hak Guna Bangunan Nomor 4/ Intaran (setelah perpanjangan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 86/ Sanur Kaja),” demikian salah satu bunyi Surat BPN RI Nomor 4019/ 26.1-600/ X/ 2011 tertanggal 25 Oktober 2011 yang ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI Drs. Aryanto Sutadi, sebagaimana dikutip Dewa Rai.

wartawan
San Edison
Category

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.