Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Pedagang Kain Ditempatkan Satu Areal

Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Disperindag Bangli.

balitribune.co.id | BangliPedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana Bangli rencana akan direlokasi. Menyikapi masalah tersebut DPRD meminta dalam relokasi pedagang di tempatkan dalam satu areal.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Senin (21/2). Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika membahas terkait relokasi pedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana. Relokasi tersebut dilakukan karena Pasar Loka Crana akan dimanfaatkan mall pelayanan publik.

Memang awalnya sempat ada wacana untuk memindahkan sebagian pedagang ke Pasar Kidul dan sebagian lagi tetap berjualan di Pasar Loka Crana. ”Rencana tersebut kurang efektif dan justru bisa timbulkan kecemburuan antar pedagang. Kami meminta agar relokasi menyasar seluruh pedagang,” tegas Ketut Suastika.

Kata Ketut Suastika pedagang tersebut akan pindah ke Pasar Kidul. Sedangkan untuk ketersediaan tempat, Ketut Suastika mengatakan jika pedagang dengan jumlah sekitar 137 orang dan tempat yang tersedia cukup memadai untuk 150 pedagang. Pelaksanaan relokasi pedagang ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 200 Juta. "Kami sudah rekomendasikan untuk menggeser post anggaran kegiatan yang belum terlaksana untuk relokasi ini," ujarnya.

Kepala Disperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan jika perencanaan sebelumnya pedagang kain akan dibagi tempat jualan. Sebagian di Loka Crana dan sebagian lagi di Pasar Kidul. Kemudian berdasarkan hasil rapat kerja di DPRD, pedagang ini agar ditempatkan di satu areal. Untuk itu pihaknya akan memastikan kembali jumlah pedagang dan ketersediaan tempat. "Tidak boleh di dua tempat. Seluruh pedagang ditempatkan satu areal, kalau di Pasar Kidul tentu semua pindah kesana," jelasnya.

Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Bangli AA Ayu Ira Diah Sunariani menyatakan, jika sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang terkait relokasi dan pemanfaatan gedung Pasar untuk mall pelayanan publik. Pasca sosialisasi tersebut kini pedagang yang aktif berjualan bertambah. "Yang tadinya tidak pernah buka kiosnya sekarang buka kembali. Kami harus memastikan jumlah pedagang yang berjualan," sebutnya. 

Mall pelayanan publik memanfaatkan bangunan lantai II Pasar Loka Crana. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan berkantor di mall pelayanan publik yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli. ”Tersedia juga ruang rapat Dekranasda Bangli, tempat promosi produk IKM Bangli, dan areal kuliner,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.