Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penundaan Test Pegawai Kontrak

Bali Tribune / Ida Bagus Susrama

balitribune.co.id | Negara – Masa kontrak para tenaga kontrak Pemkab Jembrana akan berakhir 31 Desember 2021. Baik tenaga kontrak yang sudah eksisting maupun pelamar baru yang jumlahnya mencapai ribuan orang mulai Rabu (15/12) hari ini akan menjalani test seleksi. Namun adanya seleksi yang berdampak pada pengurangan pegawai kontrak ini menjadi sorotan.

Pemkab Jembrana mengadakan seleksi terbuka untuk pengadaan tenaga kontrak tahun 2022. Seleksi terbuka itu, berujuan untuk mengevaluasi para tenaga kontrak dari pemerintahan sebelumnya dan memberi kesempatan masuknya tenaga kontrak baru. Sebelumnya Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat jumpa pers, Jumat (10/12) lalu memastikan rekrutmen tenaga kontrak tahun 2022 melalui seleksi terbuka dengan proses tes uji kompetensi.

Pihaknya menyebut para tenaga kontrak yang lama untuk kembali mengajukan lamaran sebagai tenaga kontrak dan harus siap bersaing dengan pelamar baru melalui uji kompetensi tersebut. "Nanti kita cari tenaga kontrak lewat tes. Tidak hanya asal menerima," ujarnya. Pihaknya menyebut ada sekitar 3.000 orang menitipkan lamaran untuk dijadikan tenaga kontrak kepadanya. Namun pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak penitip.

"Kita ingin mencari yang memang layak. Apalagi kita menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi. Kita tidak ada melihat karena politik, KKN, dan tidak ada sogok menyogok," jelasnya. Seleksi tenaga kontrak akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama bagi tenaga kontrak yang lama dilaksanakan pada Rabu hari ini hingga Kamis (16/12) besok dan gelombang kedua bagi pelamar baru pada Jumat (17/12) hingga Sabtu (18/12).

"Kita ingin bersikap adil. Jadi kita adakan seleksi terbuka," ungkapnya. Sedangkan Sekda Jembrana I Made Budiasa saat itu juga mengatakan tenaga kontrak berada langsung di bawah masing-masing OPD yang membutuhkan. Pengadaan tenaga kontrak disesuaikan kebutuhan ataupuan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Ia juga menyebut gaji tenaga kontrak Pemkab Jembrana hingga tahun 2022 hanya dikisaran Rp 1 juta per bulan.

"Semua disesuaikan kemampuan di masing-masing OPD. Memang selama ini gaji tenaga kontrak masih jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten). Dan dari sisi aturan terkait gaji tenaga kontrak itu, tidak harus UMK. Karena memang disesuaikan kemampuan anggaran. Beda dengan PNS ataupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang masuk sebagai ASN," ujarnya. Namun seleksi pegawia kontrak ini menjadi sorotan.

Evaluasi dan pengurangan pegawai kontrak mendapat perhatian serius DPRD Jembrana. Komisi I DPRD Jembrana saat Rapat Kerja Selasa kemarin meminta agar  ditunda.

Terlebih Plt Kepala BKPSDM  Made Budiasa tidak hadir. Dewan berharap terkait pegawai kontrak dikembalikan ke masing-masing OPD untuk melakukan penilaian kerja. Ketua Komisi I DPRD Jembrana IB Susrama  mengakui pihaknya meminta penudaan tersbut.

Alasannya menurutnya agar situasi Kabupaten Jembrana lebih kondusif. "Kami harapkan ditunda.  Kami dari DPRD minta dengan hormat kepada Bapak Bupati. Timing tidak tepat  dikarenakan masih dalam masa pandemi, rakyat sudah susah makan, terjadi evaluasi apalagi sampai ada pengurangan," ujarnya Selasa kemarin. Terlebih menurutnya visi misi Bupati Jembrana adalah terciptanya masyarakat Jembrana yang bahagia.

"Intinya bahagiakan di lingkungan internal dulu. Baru membahagiakan masyarakat," jelasnya. Kendati dengan dalih segala segala macam, namun menurutnya seharusnya dilakukan pembahasan sejak awal jika ada pengurangan. "Prinsip kami dari DPRD agar ini dievaluasi lagi. Kalau terkait dengan pegawai kontrak yang tidak disiplin kami dukung tidak diterima lagi. OPD yang tahu terkait hal ini dan yang mempekerjakan," tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.