Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penundaan Test Pegawai Kontrak

Bali Tribune / Ida Bagus Susrama

balitribune.co.id | Negara – Masa kontrak para tenaga kontrak Pemkab Jembrana akan berakhir 31 Desember 2021. Baik tenaga kontrak yang sudah eksisting maupun pelamar baru yang jumlahnya mencapai ribuan orang mulai Rabu (15/12) hari ini akan menjalani test seleksi. Namun adanya seleksi yang berdampak pada pengurangan pegawai kontrak ini menjadi sorotan.

Pemkab Jembrana mengadakan seleksi terbuka untuk pengadaan tenaga kontrak tahun 2022. Seleksi terbuka itu, berujuan untuk mengevaluasi para tenaga kontrak dari pemerintahan sebelumnya dan memberi kesempatan masuknya tenaga kontrak baru. Sebelumnya Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat jumpa pers, Jumat (10/12) lalu memastikan rekrutmen tenaga kontrak tahun 2022 melalui seleksi terbuka dengan proses tes uji kompetensi.

Pihaknya menyebut para tenaga kontrak yang lama untuk kembali mengajukan lamaran sebagai tenaga kontrak dan harus siap bersaing dengan pelamar baru melalui uji kompetensi tersebut. "Nanti kita cari tenaga kontrak lewat tes. Tidak hanya asal menerima," ujarnya. Pihaknya menyebut ada sekitar 3.000 orang menitipkan lamaran untuk dijadikan tenaga kontrak kepadanya. Namun pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak penitip.

"Kita ingin mencari yang memang layak. Apalagi kita menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi. Kita tidak ada melihat karena politik, KKN, dan tidak ada sogok menyogok," jelasnya. Seleksi tenaga kontrak akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama bagi tenaga kontrak yang lama dilaksanakan pada Rabu hari ini hingga Kamis (16/12) besok dan gelombang kedua bagi pelamar baru pada Jumat (17/12) hingga Sabtu (18/12).

"Kita ingin bersikap adil. Jadi kita adakan seleksi terbuka," ungkapnya. Sedangkan Sekda Jembrana I Made Budiasa saat itu juga mengatakan tenaga kontrak berada langsung di bawah masing-masing OPD yang membutuhkan. Pengadaan tenaga kontrak disesuaikan kebutuhan ataupuan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Ia juga menyebut gaji tenaga kontrak Pemkab Jembrana hingga tahun 2022 hanya dikisaran Rp 1 juta per bulan.

"Semua disesuaikan kemampuan di masing-masing OPD. Memang selama ini gaji tenaga kontrak masih jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten). Dan dari sisi aturan terkait gaji tenaga kontrak itu, tidak harus UMK. Karena memang disesuaikan kemampuan anggaran. Beda dengan PNS ataupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang masuk sebagai ASN," ujarnya. Namun seleksi pegawia kontrak ini menjadi sorotan.

Evaluasi dan pengurangan pegawai kontrak mendapat perhatian serius DPRD Jembrana. Komisi I DPRD Jembrana saat Rapat Kerja Selasa kemarin meminta agar  ditunda.

Terlebih Plt Kepala BKPSDM  Made Budiasa tidak hadir. Dewan berharap terkait pegawai kontrak dikembalikan ke masing-masing OPD untuk melakukan penilaian kerja. Ketua Komisi I DPRD Jembrana IB Susrama  mengakui pihaknya meminta penudaan tersbut.

Alasannya menurutnya agar situasi Kabupaten Jembrana lebih kondusif. "Kami harapkan ditunda.  Kami dari DPRD minta dengan hormat kepada Bapak Bupati. Timing tidak tepat  dikarenakan masih dalam masa pandemi, rakyat sudah susah makan, terjadi evaluasi apalagi sampai ada pengurangan," ujarnya Selasa kemarin. Terlebih menurutnya visi misi Bupati Jembrana adalah terciptanya masyarakat Jembrana yang bahagia.

"Intinya bahagiakan di lingkungan internal dulu. Baru membahagiakan masyarakat," jelasnya. Kendati dengan dalih segala segala macam, namun menurutnya seharusnya dilakukan pembahasan sejak awal jika ada pengurangan. "Prinsip kami dari DPRD agar ini dievaluasi lagi. Kalau terkait dengan pegawai kontrak yang tidak disiplin kami dukung tidak diterima lagi. OPD yang tahu terkait hal ini dan yang mempekerjakan," tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.