Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Tinjau Ulang Kepesertaan KIS PBI Kabupaten Buleleng

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari meminta agar pemerintah meninjau ulang Kepesertaan KIS PBI Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial,Dinas Kesehatan dan RSUD kabupaten Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPRD Buleleng yang tergabung dalam Komisi IV meminta untuk mengkaji ulang kepesertaan KIS PBI yang sampai saat ini dianggap terlalu besar bebannya terhadap APBD Kabupaten Buleleng. Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari, SE, MM, menyamapikan hal itu dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Buleleng Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan RSUD kabupaten Buleleng yang digelar belum lama ini.
 
Menurut politisi yang akrab disapa Rani ini, agar dimasa mendatang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) validasinya lebih diperketat. Penyebabnya banyak dari peserta PBI masih tidak sesuai dengan data DTKS. Atas dasar itu, Rani memberikan saran agar untuk para perkerja langsung didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.
 
“Kami menyarankan agar data dari DTKS itu validasinya lebih diperketat, agar tidak ada lagi yang tercecer. Juga dilakukan data ulang terutama di Dinas Tenaga Kerja karena ini terkait pekerja yang bekerja di perusahaan–perushaan agar langsung didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rani.
 
Untuk menghindari data yang berantakan, Rani menyarankan agar Dinas Sosial memperbanyak tenaga untuk validasi data terutama pendampingan untuk desa. Ia menyebut sumber masalah ada pada kelengkapan data.
 
”Berapapun anggaran yang kami berikan akan kekurangan terus seperti yang terjadi saat ini di Buleleng. Jadi kami sarankan untuk memberikan anggaran lebih semacam insentif kepada pihak yang diberikan untuk mengerjakan itu di dinas. Sehingga kinerjanya tambah bagus karean ada reward,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S. Sos, MM, menjelaskan bahwa terkait kepesertaan KIS PBI sesuai dengan hasil rapat di Provinsi yang dihadiri Sekda se-Bali, untuk KIS PBI APBD akan berpedoman dengan DTKS dengan harapan diberikan kepada yang benar-benar sesuai dengan kriteria.
 
Menurutnya, untuk DTKS dari Dinas Sosial tetap melakukan pemutakhiran data terkait dengan tingkat kelayakan yang ada di DTKS dengan berkoordinasi dengan Desa dan Kelurahan.
 
”Dengan pemutakhiran DTKS beban APBD Kabupaten 40 persen dan APBD Provinsi 60 persen diharapkan akan lebih meringankan,” tandas Kariaman.
wartawan
CHA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.