Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Mulai Tagih Janji Kampanye Koster

PANDANGAN UMUM - I Nyoman Laka, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE -  Kalangan DPRD Provinsi Bali, mulai mempertanyakan rencana aksi sebagai realisasi janji kampanye Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). Bahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, selaku pengusung Koster-Ace, juga mempertanyakan hal ini. Pertanyaan ini bahkan disampaikan secara resmi oleh fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Gedung Dewan, Selasa (9/10). Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali misalnya, mempertanyakan janji kampanye Koster-Ace terkait kesehatan dan pendidikan gratis. Pasalnya, sejauh ini belum ada kejelasan terkait pelaksanaan janji kampanye tersebut pada tahun 2019 mendatang. "Berkaitan dengan janji kampanye Saudara Gubernur tentang kesehatan dan pendidikan gratis, kami mohon penjelasan terkait rencana pelaksanaannya di tahun 2019," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Laka, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna tersebut. Sementara itu Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mempertanyakan beberapa janji kampanye Koster-Ace, terutama terkait pendanaannya. Bagi fraksi ini, arah kebijakan program pembangunan Bali tahun 2018 - 2023 sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana mencakup lima program prioritas, sesuai visi dan misi Koster-Ace. Pertama, bidang sandang, pangan dan papan. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Kelima, bidang pariwisata. "Kami mohon penjelasan, karena program prioritas ini merupakan komitmen dan janji Saudara Gubernur terhadap rakyat Bali, tentu perlu adanya alokasi pendanaan yang memadai. Seperti apa?" ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Made Suardana, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua Nyoman Sugawa Korry, IGB Alit Putra, dan Nyoman Suyasa. Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, tampak hadir dalam Rapat Paripurna kali ini. Sementara Gubernur Wayan Koster, tidak hadir. 

wartawan
San Edison
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.