Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Panggil PT Casmil Cosmos

DIPANGGIL – Komisi III DPRD Tabanan memanggil pihak PT Casmil Cosmos terkait berbagai persoalan dengan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Pasca DPRD Tabanan sidak ke PT Casmil Cosmos dua pekan lalu terkait adanya pengaduan karyawan yang dirolling tanpa ada kejelasan dan adanya isu PHK, DPRD Tabanan kembali memanggil manajemen perusahaan ke Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (18/10). Namun sayang, owner dan manajemen perusahaan tidak hadir sehingga jawaban untuk isu PHK belum bisa dijawab.  Rapat dipimpin langsung Ketua Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa alias 'Komet' didampingi Ketua Komisi III, I Wayan Lara, Anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, dan Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Putu Santika.  Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam, anggota DPRD Tabanan sempat geram. Pasalnya, ada laporan jika dewan yang sidak beberapa hari lalu ke PT Casmil Cosmos yang bekerja di bidang furniture beralamat di Jalan Rajawali, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, salah satu karyawan mengatakan dewan 'Sing Ada Apane' (Dewan tidak ada apanya). Dewan pun menyebutkan ucapan tersebut termasuk pelecehan kelembagaan.  Nyoman Arnawa mengatakan pemanggilan manajemen ke dewan untuk memperbaiki ketidakpuasaan karyawan terhadap pihak manajemen. Di antaranya karyawan mengadu sistem rolling yang diberlakukan tidak jelas, tidak ada peningkatan UMK sejak tiga tahun dan adanya isu PHK dari pihak manajemen. "Kami panggil sekaligus untuk cari solusi, tetapi owner dari perusahaan tidak datang dengan berbagai alasan," ungkapnya.  Oleh karena itu manajemen diminta untuk mengkomunikasikan secara jelas kepada karyawan yang notabane adalah rakyat Tabanan. Jangan sampai ada komunikasi berat sebelah sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa suka tidak suka bagi karyawan.  Bahkan dirinya menegaskan karena owner tidak bisa datang, sebelum DPRD bertemu dengan pihak owner asal Italia tersebut manajemen tidak diperkenankan untuk melakukan PHK. Apakah PHK ini semacam gertakan dari pihak manajemen dirinya belum tahu.  "Yang jelas jika ada PHK, sebanyak  80 anggota karyawan yang sebelumnya sempat mengadu ke saya itu harus semua di PHK jangan pilih-pilih. Serta hak dan kewajiban dari karyawan yang di PHK harus diberikan," tegas Arnawa.  Sehingga langkah selanjutnya ia pun akan berencana memanggil kembali pihak manajemen termasuk owner dan karyawan agar permasalahan cepat selesai. "Kami carikan solusi bertahap dulu, sekarang tahap perbaikan nanti baru mendatangkan karyawan," tegasnya.  Sementara terkait dengan adanya laporan jika salah satu karyawan manajemen mengatakan dewan tidak ada apanya saat sidak dua pekan lalu, Arnawa menegaskan hal tersebut adalah suatu pelecehan terhadap lembaga. "Ada laporan bahwa anggota dewan dikatakan tidak ada apanya, ini sudah melecehkan kelembagaan, nanti saya akan cari orangnya itu," ucapnya. Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan, I Wayan Lara. Bahwa dirinya tidak menyarankan adanya PHK. Akan tetapi apabila sampai ada PHK hak dan kewajiban karyawan harus dipenuhi.  Hanya saja menurut penilaian Lara terjadinya runyam di lingkungan manajemen PT Casmil Cosmos karena adanya kesalahan dari pihak manajemen. "Untuk mengatasi ini perlu adanya komunikasi yang jelas ke karyawan jangan diberikan informasi sepenggal," akunya.  Mengenai hal itu, Manajer Operasional PT Casmil Cosmos, Nina Trisya mengaku hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pimpinan mengingat owner tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.