Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Panggil PT Casmil Cosmos

DIPANGGIL – Komisi III DPRD Tabanan memanggil pihak PT Casmil Cosmos terkait berbagai persoalan dengan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Pasca DPRD Tabanan sidak ke PT Casmil Cosmos dua pekan lalu terkait adanya pengaduan karyawan yang dirolling tanpa ada kejelasan dan adanya isu PHK, DPRD Tabanan kembali memanggil manajemen perusahaan ke Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (18/10). Namun sayang, owner dan manajemen perusahaan tidak hadir sehingga jawaban untuk isu PHK belum bisa dijawab.  Rapat dipimpin langsung Ketua Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa alias 'Komet' didampingi Ketua Komisi III, I Wayan Lara, Anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, dan Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Putu Santika.  Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam, anggota DPRD Tabanan sempat geram. Pasalnya, ada laporan jika dewan yang sidak beberapa hari lalu ke PT Casmil Cosmos yang bekerja di bidang furniture beralamat di Jalan Rajawali, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, salah satu karyawan mengatakan dewan 'Sing Ada Apane' (Dewan tidak ada apanya). Dewan pun menyebutkan ucapan tersebut termasuk pelecehan kelembagaan.  Nyoman Arnawa mengatakan pemanggilan manajemen ke dewan untuk memperbaiki ketidakpuasaan karyawan terhadap pihak manajemen. Di antaranya karyawan mengadu sistem rolling yang diberlakukan tidak jelas, tidak ada peningkatan UMK sejak tiga tahun dan adanya isu PHK dari pihak manajemen. "Kami panggil sekaligus untuk cari solusi, tetapi owner dari perusahaan tidak datang dengan berbagai alasan," ungkapnya.  Oleh karena itu manajemen diminta untuk mengkomunikasikan secara jelas kepada karyawan yang notabane adalah rakyat Tabanan. Jangan sampai ada komunikasi berat sebelah sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa suka tidak suka bagi karyawan.  Bahkan dirinya menegaskan karena owner tidak bisa datang, sebelum DPRD bertemu dengan pihak owner asal Italia tersebut manajemen tidak diperkenankan untuk melakukan PHK. Apakah PHK ini semacam gertakan dari pihak manajemen dirinya belum tahu.  "Yang jelas jika ada PHK, sebanyak  80 anggota karyawan yang sebelumnya sempat mengadu ke saya itu harus semua di PHK jangan pilih-pilih. Serta hak dan kewajiban dari karyawan yang di PHK harus diberikan," tegas Arnawa.  Sehingga langkah selanjutnya ia pun akan berencana memanggil kembali pihak manajemen termasuk owner dan karyawan agar permasalahan cepat selesai. "Kami carikan solusi bertahap dulu, sekarang tahap perbaikan nanti baru mendatangkan karyawan," tegasnya.  Sementara terkait dengan adanya laporan jika salah satu karyawan manajemen mengatakan dewan tidak ada apanya saat sidak dua pekan lalu, Arnawa menegaskan hal tersebut adalah suatu pelecehan terhadap lembaga. "Ada laporan bahwa anggota dewan dikatakan tidak ada apanya, ini sudah melecehkan kelembagaan, nanti saya akan cari orangnya itu," ucapnya. Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan, I Wayan Lara. Bahwa dirinya tidak menyarankan adanya PHK. Akan tetapi apabila sampai ada PHK hak dan kewajiban karyawan harus dipenuhi.  Hanya saja menurut penilaian Lara terjadinya runyam di lingkungan manajemen PT Casmil Cosmos karena adanya kesalahan dari pihak manajemen. "Untuk mengatasi ini perlu adanya komunikasi yang jelas ke karyawan jangan diberikan informasi sepenggal," akunya.  Mengenai hal itu, Manajer Operasional PT Casmil Cosmos, Nina Trisya mengaku hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pimpinan mengingat owner tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.