Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Panggil PT Casmil Cosmos

DIPANGGIL – Komisi III DPRD Tabanan memanggil pihak PT Casmil Cosmos terkait berbagai persoalan dengan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Pasca DPRD Tabanan sidak ke PT Casmil Cosmos dua pekan lalu terkait adanya pengaduan karyawan yang dirolling tanpa ada kejelasan dan adanya isu PHK, DPRD Tabanan kembali memanggil manajemen perusahaan ke Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (18/10). Namun sayang, owner dan manajemen perusahaan tidak hadir sehingga jawaban untuk isu PHK belum bisa dijawab.  Rapat dipimpin langsung Ketua Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa alias 'Komet' didampingi Ketua Komisi III, I Wayan Lara, Anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, dan Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Putu Santika.  Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam, anggota DPRD Tabanan sempat geram. Pasalnya, ada laporan jika dewan yang sidak beberapa hari lalu ke PT Casmil Cosmos yang bekerja di bidang furniture beralamat di Jalan Rajawali, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, salah satu karyawan mengatakan dewan 'Sing Ada Apane' (Dewan tidak ada apanya). Dewan pun menyebutkan ucapan tersebut termasuk pelecehan kelembagaan.  Nyoman Arnawa mengatakan pemanggilan manajemen ke dewan untuk memperbaiki ketidakpuasaan karyawan terhadap pihak manajemen. Di antaranya karyawan mengadu sistem rolling yang diberlakukan tidak jelas, tidak ada peningkatan UMK sejak tiga tahun dan adanya isu PHK dari pihak manajemen. "Kami panggil sekaligus untuk cari solusi, tetapi owner dari perusahaan tidak datang dengan berbagai alasan," ungkapnya.  Oleh karena itu manajemen diminta untuk mengkomunikasikan secara jelas kepada karyawan yang notabane adalah rakyat Tabanan. Jangan sampai ada komunikasi berat sebelah sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa suka tidak suka bagi karyawan.  Bahkan dirinya menegaskan karena owner tidak bisa datang, sebelum DPRD bertemu dengan pihak owner asal Italia tersebut manajemen tidak diperkenankan untuk melakukan PHK. Apakah PHK ini semacam gertakan dari pihak manajemen dirinya belum tahu.  "Yang jelas jika ada PHK, sebanyak  80 anggota karyawan yang sebelumnya sempat mengadu ke saya itu harus semua di PHK jangan pilih-pilih. Serta hak dan kewajiban dari karyawan yang di PHK harus diberikan," tegas Arnawa.  Sehingga langkah selanjutnya ia pun akan berencana memanggil kembali pihak manajemen termasuk owner dan karyawan agar permasalahan cepat selesai. "Kami carikan solusi bertahap dulu, sekarang tahap perbaikan nanti baru mendatangkan karyawan," tegasnya.  Sementara terkait dengan adanya laporan jika salah satu karyawan manajemen mengatakan dewan tidak ada apanya saat sidak dua pekan lalu, Arnawa menegaskan hal tersebut adalah suatu pelecehan terhadap lembaga. "Ada laporan bahwa anggota dewan dikatakan tidak ada apanya, ini sudah melecehkan kelembagaan, nanti saya akan cari orangnya itu," ucapnya. Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan, I Wayan Lara. Bahwa dirinya tidak menyarankan adanya PHK. Akan tetapi apabila sampai ada PHK hak dan kewajiban karyawan harus dipenuhi.  Hanya saja menurut penilaian Lara terjadinya runyam di lingkungan manajemen PT Casmil Cosmos karena adanya kesalahan dari pihak manajemen. "Untuk mengatasi ini perlu adanya komunikasi yang jelas ke karyawan jangan diberikan informasi sepenggal," akunya.  Mengenai hal itu, Manajer Operasional PT Casmil Cosmos, Nina Trisya mengaku hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pimpinan mengingat owner tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.