Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Panggil PT Casmil Cosmos

DIPANGGIL – Komisi III DPRD Tabanan memanggil pihak PT Casmil Cosmos terkait berbagai persoalan dengan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Pasca DPRD Tabanan sidak ke PT Casmil Cosmos dua pekan lalu terkait adanya pengaduan karyawan yang dirolling tanpa ada kejelasan dan adanya isu PHK, DPRD Tabanan kembali memanggil manajemen perusahaan ke Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (18/10). Namun sayang, owner dan manajemen perusahaan tidak hadir sehingga jawaban untuk isu PHK belum bisa dijawab.  Rapat dipimpin langsung Ketua Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa alias 'Komet' didampingi Ketua Komisi III, I Wayan Lara, Anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, dan Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Putu Santika.  Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam, anggota DPRD Tabanan sempat geram. Pasalnya, ada laporan jika dewan yang sidak beberapa hari lalu ke PT Casmil Cosmos yang bekerja di bidang furniture beralamat di Jalan Rajawali, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, salah satu karyawan mengatakan dewan 'Sing Ada Apane' (Dewan tidak ada apanya). Dewan pun menyebutkan ucapan tersebut termasuk pelecehan kelembagaan.  Nyoman Arnawa mengatakan pemanggilan manajemen ke dewan untuk memperbaiki ketidakpuasaan karyawan terhadap pihak manajemen. Di antaranya karyawan mengadu sistem rolling yang diberlakukan tidak jelas, tidak ada peningkatan UMK sejak tiga tahun dan adanya isu PHK dari pihak manajemen. "Kami panggil sekaligus untuk cari solusi, tetapi owner dari perusahaan tidak datang dengan berbagai alasan," ungkapnya.  Oleh karena itu manajemen diminta untuk mengkomunikasikan secara jelas kepada karyawan yang notabane adalah rakyat Tabanan. Jangan sampai ada komunikasi berat sebelah sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa suka tidak suka bagi karyawan.  Bahkan dirinya menegaskan karena owner tidak bisa datang, sebelum DPRD bertemu dengan pihak owner asal Italia tersebut manajemen tidak diperkenankan untuk melakukan PHK. Apakah PHK ini semacam gertakan dari pihak manajemen dirinya belum tahu.  "Yang jelas jika ada PHK, sebanyak  80 anggota karyawan yang sebelumnya sempat mengadu ke saya itu harus semua di PHK jangan pilih-pilih. Serta hak dan kewajiban dari karyawan yang di PHK harus diberikan," tegas Arnawa.  Sehingga langkah selanjutnya ia pun akan berencana memanggil kembali pihak manajemen termasuk owner dan karyawan agar permasalahan cepat selesai. "Kami carikan solusi bertahap dulu, sekarang tahap perbaikan nanti baru mendatangkan karyawan," tegasnya.  Sementara terkait dengan adanya laporan jika salah satu karyawan manajemen mengatakan dewan tidak ada apanya saat sidak dua pekan lalu, Arnawa menegaskan hal tersebut adalah suatu pelecehan terhadap lembaga. "Ada laporan bahwa anggota dewan dikatakan tidak ada apanya, ini sudah melecehkan kelembagaan, nanti saya akan cari orangnya itu," ucapnya. Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan, I Wayan Lara. Bahwa dirinya tidak menyarankan adanya PHK. Akan tetapi apabila sampai ada PHK hak dan kewajiban karyawan harus dipenuhi.  Hanya saja menurut penilaian Lara terjadinya runyam di lingkungan manajemen PT Casmil Cosmos karena adanya kesalahan dari pihak manajemen. "Untuk mengatasi ini perlu adanya komunikasi yang jelas ke karyawan jangan diberikan informasi sepenggal," akunya.  Mengenai hal itu, Manajer Operasional PT Casmil Cosmos, Nina Trisya mengaku hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pimpinan mengingat owner tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.