Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan: Pecat ASN yang Terima BSU!

Bali Tribune / IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | DenpasarPerwakilan masyarakat dari 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8). Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dan jajaran, di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali.

Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan masyarakat ini menyampaikan aspirasi terkait Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang dinilai janggal dan tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak warga yang dipandang mampu, termasuk di antaranya aparatur sipil negara (ASN), yang justru kecipratan BSU yang disalurkan oleh Dinas Koperasi tersebut. Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru hanya 'gigit jari".

"Kejanggalan lain, di satu dusun ada yang menerima BSU ini hanya sebanyak dua orang. Sementara di dusun lainnya, yang menerima justru ratusan orang. Ini jelas sangat tidak adil," ujar Gusti Putu Sudarma, koordinator warga yang menyampaikan aspirasi.

Ia pun mempertanyakan mekanisme serta tata cara penyaluran BSU ini. Sebab yang terjadi di lapangan, khususnya di Karangasem, banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan. Selain itu, pihaknya meminta bantuan dewan, untuk menelusuri hal ini, termasuk memperjuangkan nasib masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.

Merespons aspirasi warga ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi berjanji untuk menelusuri dan menindaklanjutinya. Menurut dia, apapun alasannya, dana yang bersumber dari APBD Provinsi Bali tersebut harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab. Mereka yang menerima bantuan tersebut, harus benar-benar yang membutuhkan.

"Kita dengar aspirasi tadi, antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Provinsi tidak nyambung. Data diberikan kabupaten, malah data lain yang dapat. Lalu agak timpang. Ada yang hanya dua penerima di satu dusun, sementara di dusun lain yang dapat ratusan," ujar Kresna Budi.

Ia bahkan meminta Gubernur Bali Wayan Koster, agar bersama dewan turun ke lapangan guna mengecek langsung hal ini. Apalagi dari aspirasi warga, ada juga ASN yang justru menerima bantuan. Padahal, masih ada warga yang lebih membutuhkan yang seharusnya mendapatkan itu. 

"Kalau benar seperti itu, bisa dipecat. Kan aneh, sudah tahu ASN kok masih terima. Tegas saja. Pecat. Masa orang berpendidikan, tidak sadar bahwa bantuan itu ditujukan untuk mereka yang membutuhkan," tandas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng itu.

Penting juga gubernur bersama dewan turun, mengantisipasi hal ini akan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, anggaran yang dialokasikan cukup besar. Yang dikelola Dinas Koperasi saja, jumlahnya mencapai sekitar Rp 220 miliar.

"Kita akan telusuri yang janggal ini. Kita pantau ke bawah. Karena KPK bisa turun lho. Dana gede ini soalnya. Yang dikelola Dinas Koperasi saja sekitar Rp 220 milar," kata Kresna Budi.

Ia juga mengingatkan soal dugaan kepentingan politik yang bermain dalam penyaluran bantuan ini. Menurut Kresna Budi, sangat tidak elok jika dalam situasi pandemi Covid-19 ini, penyaluran bantuan malah ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

"Janganlah bermain-main. Ini kan gotong-royong. Jangan sampai diklaim kelompok tertentu. Ada waktunya partai bergerak. Sekarang ini kita bersama-sama utamakan rakyat," pungkas Kresna Budi.

wartawan
San Edison
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.