Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan: Pecat ASN yang Terima BSU!

Bali Tribune / IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | DenpasarPerwakilan masyarakat dari 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8). Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dan jajaran, di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali.

Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan masyarakat ini menyampaikan aspirasi terkait Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang dinilai janggal dan tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak warga yang dipandang mampu, termasuk di antaranya aparatur sipil negara (ASN), yang justru kecipratan BSU yang disalurkan oleh Dinas Koperasi tersebut. Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru hanya 'gigit jari".

"Kejanggalan lain, di satu dusun ada yang menerima BSU ini hanya sebanyak dua orang. Sementara di dusun lainnya, yang menerima justru ratusan orang. Ini jelas sangat tidak adil," ujar Gusti Putu Sudarma, koordinator warga yang menyampaikan aspirasi.

Ia pun mempertanyakan mekanisme serta tata cara penyaluran BSU ini. Sebab yang terjadi di lapangan, khususnya di Karangasem, banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan. Selain itu, pihaknya meminta bantuan dewan, untuk menelusuri hal ini, termasuk memperjuangkan nasib masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.

Merespons aspirasi warga ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi berjanji untuk menelusuri dan menindaklanjutinya. Menurut dia, apapun alasannya, dana yang bersumber dari APBD Provinsi Bali tersebut harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab. Mereka yang menerima bantuan tersebut, harus benar-benar yang membutuhkan.

"Kita dengar aspirasi tadi, antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Provinsi tidak nyambung. Data diberikan kabupaten, malah data lain yang dapat. Lalu agak timpang. Ada yang hanya dua penerima di satu dusun, sementara di dusun lain yang dapat ratusan," ujar Kresna Budi.

Ia bahkan meminta Gubernur Bali Wayan Koster, agar bersama dewan turun ke lapangan guna mengecek langsung hal ini. Apalagi dari aspirasi warga, ada juga ASN yang justru menerima bantuan. Padahal, masih ada warga yang lebih membutuhkan yang seharusnya mendapatkan itu. 

"Kalau benar seperti itu, bisa dipecat. Kan aneh, sudah tahu ASN kok masih terima. Tegas saja. Pecat. Masa orang berpendidikan, tidak sadar bahwa bantuan itu ditujukan untuk mereka yang membutuhkan," tandas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng itu.

Penting juga gubernur bersama dewan turun, mengantisipasi hal ini akan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, anggaran yang dialokasikan cukup besar. Yang dikelola Dinas Koperasi saja, jumlahnya mencapai sekitar Rp 220 miliar.

"Kita akan telusuri yang janggal ini. Kita pantau ke bawah. Karena KPK bisa turun lho. Dana gede ini soalnya. Yang dikelola Dinas Koperasi saja sekitar Rp 220 milar," kata Kresna Budi.

Ia juga mengingatkan soal dugaan kepentingan politik yang bermain dalam penyaluran bantuan ini. Menurut Kresna Budi, sangat tidak elok jika dalam situasi pandemi Covid-19 ini, penyaluran bantuan malah ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

"Janganlah bermain-main. Ini kan gotong-royong. Jangan sampai diklaim kelompok tertentu. Ada waktunya partai bergerak. Sekarang ini kita bersama-sama utamakan rakyat," pungkas Kresna Budi.

wartawan
San Edison
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.