Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli 2023 - 2028 Dikukuhkan

Bali Tribune / pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028 di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Minggu (12/11).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika,Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali selaku Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali  Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir.Ida Bagus Gde Giri Putra,MM , Para Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab. Bangli. Minggu (12/11).

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa Bakti 2023 - 2028 dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si.

Prosesi Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan  Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : KEP - 6/ DP.KORPRI PROV./VII/2023. Usai penandatangan berita acara pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan Pataka Korpri dari Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Kepada  Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM

Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi  Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si. dalam sambutannya menyampaikan Korpri diharapkan menjadi kekuatan besar penentu Kemajuan Kabupaten Bangli, penguatan organisasi dengan membangun sinergitas dan kerjasama yang harmonis akan membentuk Korpri yang kuat, yang dapat memajukan dan mensejahterakan seluruh anggota Korpri.Untuk itu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli harus segera melakukan konsolidasi untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan Korpri yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh Anggota Korpri secara langsung.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru saja dikukuhkan dengan harapan  pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru dikukuhkan untuk terus melakukan inovasi, selalu berkomunikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari Pemerintahan Korpri diharapkan menjalankan peran dengan kode etik profesi dan perekat Bangsa.

wartawan
HMS
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.