Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli 2023 - 2028 Dikukuhkan

Bali Tribune / pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028 di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Minggu (12/11).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika,Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali selaku Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali  Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir.Ida Bagus Gde Giri Putra,MM , Para Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab. Bangli. Minggu (12/11).

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa Bakti 2023 - 2028 dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si.

Prosesi Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan  Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : KEP - 6/ DP.KORPRI PROV./VII/2023. Usai penandatangan berita acara pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan Pataka Korpri dari Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Kepada  Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM

Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi  Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si. dalam sambutannya menyampaikan Korpri diharapkan menjadi kekuatan besar penentu Kemajuan Kabupaten Bangli, penguatan organisasi dengan membangun sinergitas dan kerjasama yang harmonis akan membentuk Korpri yang kuat, yang dapat memajukan dan mensejahterakan seluruh anggota Korpri.Untuk itu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli harus segera melakukan konsolidasi untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan Korpri yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh Anggota Korpri secara langsung.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru saja dikukuhkan dengan harapan  pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru dikukuhkan untuk terus melakukan inovasi, selalu berkomunikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari Pemerintahan Korpri diharapkan menjalankan peran dengan kode etik profesi dan perekat Bangsa.

wartawan
HMS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.