Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Pelaksanaan Belanja Banten Upasaksi

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat dewan Bangli dengan OPD terkait
balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Bangli bersama beberapa OPD seperti Bagian Kesra Setda Bangli, BKPAD dan Inspektorat. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles membahas terkait kegiatan belanja banten upasaksi. Belanja banten upasaksi memantik pertanyaan kalangan dewan. Kegiatan tersebut dinilai diluar perencanaan. 
 
Komang Carles saat dikonfirmasi mengatakan semua kegiatan seharusnya masuk dalam perencanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sedangkan belanja banten upasaksi dari sisi perencanaan, justru tanpa melalui proses input setahun sebelumnya. "Jika untuk dana Punia tidak ada seperti itu. Berarti kita anggap sistem Punia ini, belanja banten ini, tidak terencana," jelasnya Minggu (26/6).
 
Pihaknya mengaku minta kajian pada inspektorat, kepada BKPAD. Pihaknya tidak menjamin jika pola ini tidak jadi temuan. "Memang sekarang tidak menjadi temuan, tapi apa menjamin di tahun 2023 nanti tidak menjadi temuan dengan pola seperti itu? Dengan tidak masuk di SIPD?," ujar politisi Demokrat ini.
 
Disisi lain, Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan mengatakan memang sebelumnya ada yang nama punia yang diserahkan Bupati atau Wakil Bupati ketika menghadiri upacara keagamaan. Namun saat ini tidak ada lagi yang nama punia. Kata Gede Eddy pemerintah ikut memfasilitasi pengelolaan bina mental spiritual. Dalam hal ini masyarakat dibantu dalam bentuk banten upasaksi. 
 
"Dulu punia masuk pos hibah bansos. Kemudian sesuai hasil pemeriksaan BPK maka ada perubahan. Dari tahun 2021 berupa kegiatan yakni belanja banten upasaksi," sebutnya. 
 
Besaran alokas8 dana banten upasaksi untuk pura khayangan tiga dan pura dadia masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan realisasi untuk pura khayangan tiga sebesar Rp 1,3 miliar dan pura dadia sebanyak Rp 1,2 miliar. "Ini baru berdasarkan kwitansi, untuk pencairan banyak yang masih dalam proses," bebernya. 
 
Adapun, besaran belanja banten upasaksi sudah ditetapkan lewat SK Bupati. Untuk di pura khayangan tiga tertinggi Rp 15 juta, pura dadia tertinggi Rp 10 juta. Selain itu untuk pura swagina seperti Pura Subak sebesar Rp 5 juta.  
 
"Masyarakat yang mengundang Bupati atau Wakil Bupati tidak menerima uang cash. Tetapi dalam bentuk banten. Yang mana banten dibuat oleh serati di wilayah yang mengundang. Ini sistem swakelola," tegasnya. 
 
Ditambahkan pula, pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan. Hanya saja untuk besaran belum dapat dipastikan.
wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.